Tembilahan (Antarariau.com) - Hilangnya portal yang sebelumnya dibangun untuk mencegah masuknya mobil bertonase ke kawasan bandara yang terletak di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir membuat DPRD geram.
Komisi III DPRD Indragiri Hilir saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR), Camat dan Kapolsek Tempuling Senin, mempertanyakan perihal raibnya portal tersebut.
"Kita juga mendapat laporan adanya pungutan untuk dapat masuk ke kawasan bandara itu," ujar Ketua Komisi III, Iwan Taruna.
Iwan menyebutkan, hilangnya portal tersebut membuat jalan yang dibangun dengan dana sebesar Rp26 miliar dari DAK hancur perlahan akibat bebasnya mobil bertonase besar keluar masuk.
Kemarahan Komisi III DPRD Indragiri Hilir semakin menjadi tatkala Kepala Dishub Indragiri Hilir, Wiryadi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait hilangnya portal tersebut.
"Jelas-jelas ada surat pemberitahuannya, tapi bapak menyatakan tidak tahu, ini seakan-akan bapak melakukan pembiaran," ujar Samino, dari Politisi PDIP.
Samino pun mengaku, sangat merasa heran dengan jawaban yang dilontarkan Kadishub.
Terkait persoalan ini, Iwan Taruna pun meminta kepada Dishub untuk bertindak. Ia mengatakan tidak ingin lagi mendengaf adanya laporan mobil bertonase keluar masuk jalan yang seharusnya tidak dilewati.
"Kita setiap tahun semangat untuk bangun jalan, tapi kalau terus saja rusak untuk apa. Ini yang perlu kami tekankan disini, Dishub yang sangat berperan," tambah Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (ADV)