Moskow (ANTARA) - Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen pada Senin mengeluarkan peringatan keras kepada Amerika Serikat supaya tidak mencaplok Greenland.
"Kami sudah menyatakannya dengan jelas sebelumnya, dan kami katakan lagi saat ini ... Anda tidak boleh mencaplok suatu negara, meski dengan dalih keamanan internasional," kata kedua pemimpin tersebut dalam pernyataan bersama mereka, dikutip penyiar nasional DR.
Baca juga: Denmark kecam keras Amerika Serikat atas dugaan spionase di Greenland
"Greenland adalah milik rakyat Greenland, dan AS tidak boleh mengambil alih begitu saja Greenland," ucap mereka, sembari menyerukan penghormatan terhadap keutuhan wilayah negara masing-masing.
Frederiksen juga menyampaikan dalam media sosialnya bahwa negara yang sudah menjadi sekutu Denmark sejak lama itu, kini justru menekan negaranya.
Pernyataan kedua pemimpin tersebut disampaikan merespons keputusan Presiden AS Donald Trump yang baru-baru ini menunjuk gubernur negara bagian Louisiana, Jeff Landry, sebagai utusan khusus untuk urusan Greenland.
Seusai penunjukkannya, Landry mengkonfirmasi kembali niat pemerintah AS menjadikan wilayah otonom Denmark tersebut di bawah kekuasaan AS.
Menyusul perkembangan yang terjadi, Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen menyatakan "sangat terkejut" atas pernyataan sang utusan khusus AS dan akan memanggil duta besar AS di Kopenhagen untuk meminta penjelasan.
Presiden Trump, dalam berbagai kesempatan, berulang kali menyatakan bahwa Greenland harus dikuasai AS, mengingat posisinya yang strategis untuk keamanan nasional dan pertahanan "dunia bebas", termasuk dari China dan Rusia.
Baca juga: Kanselir Jerman Olaf Scholz kritik Trump karena ancam ambil alih Greenland, Kanada
Hingga saat ini, Trump masih menolak mengesampingkan kemungkinan penggunaan kekuatan militer untuk menguasai Greenland.
Mantan pemimpin Greenland, Mute Egede, menyatakan bahwa wilayahnya tidak dijual dan tidak akan dijual.
Pulau terbesar di dunia tersebut merupakan koloni Denmark hingga tahun 1953. Wilayah Denmark tersebut menerima otonomi luas pada tahun 2009, yang memungkinkannya memerintah dan menentukan kebijakan domestik secara mandiri.
Sumber: Sputnik
