Tembilahan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil Muammar Armain menekankan pentingnya sosialisasi program kepesertaan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai bentuk tanggungjawab dalam memberi kemudahan kepada masyarakat.
“Untuk memperluas informasi tentang program jaminan sosial kepada masyarakat, harusnya BPJS perlu melakukan perencanaan informasi publik yang mudah dipahami dan perlu disampaikan ke masyarakat luas,” ucap Muammar di Tembilahan, Sabtu.
Menurut Muammar, sosialisasi BPJS dinilai penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait substansi program jaminan sosial termasuk prosedur mendapatkan pelayanan kesehatan.
Saat ini sebagian besar masyarakat masih belum memahami berbagai aspek yang terdapat dalam program BPJS kesehatan. Bahkan masih ada keluhan peserta tentang pelayanan kesehatan yang tidak sesuai.
"Sebagian besar masyarakat belum faham, Terutama yang bermukim di wilayah perdesaan belum dan bahkan tidak mengetahui tentang program jaminan sosial BPJS," tutur Muammar.
Dia mengatakan, sosialisasi program BPJS dapat dilakukan dengan menggandeng instansi terkait. Jika dinilai sulit, paling tidak ada upaya edukasi melalui sosial media sehingga informasi-informasi penting dapat tersampaikan.
“Seperti iuran Peserta BPJS, penerima pensiunan PNS dengan jelas melakukan iuran konsisten setiap bulan. Jangan ketika masyarakat meminta haknya malah tidak bisa digunakan dengan alasan peserta tidak melapor,” ujarnya.
Muammar mengaku sering menerima laporan kekecewaan masyarakat terkait regulasi yang dibuat BPJS. Sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan hak mereka.
“Banyak temuan kami di lapangan. bahwa peserta BPJS baik yang PBI maupun pensiunan sebagai peserta ketika menggunakan ternyata non aktif, inilah yang selalu jadi permasalahan. Jangan persulit masyarakat! mereka tidak tau regulasi demikian, seandainya tau sudah pasti dipenuhi agar tidak ada kendala nantinya,” tegas Muammar.
BPJS, lanjutnya, adalah institusi publik yang memiliki kemandirian dalam bertindak, Kemandirian itu merupakan tanggungjawab BPJS misalnya dengan inisiatif sosialisasi sebagai bagian dari tugas dan kewenangan yang diberikan Negara.
“Jadi tidak hanya sekedar mengharapkan pihak luar termasuk institusi pemerintah lainnya untuk mengundang, meminta, atau bahkan sekedar menunggu. tidak boleh lagi menunggu untuk berbuat harusnya mengajak untuk berbuat,” tutur Muammar.
Advertorial
Berita Lainnya
Pj Gubernur Riau sebut cakupan pelayanan kesehatan di Riau capai 98,41 persen
20 November 2024 20:56 WIB
BPJS Kesehatan Sumbagteng luncurkan buku saku terapi hemofilia
22 October 2024 22:35 WIB
Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
25 September 2024 21:02 WIB
Klinik Utama Duri Eye Center diminta layani pengguna BPJS
09 September 2024 19:20 WIB
Kejari Rohil tuntaskan perkara tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp149 juta
05 September 2024 12:19 WIB
Siak daftarkan 2.889 pekebun sawit terlindungi BPJamsostek
04 September 2024 20:27 WIB
Asmar harap seluruh tenaga kerja di Meranti terjamin BPJS ketenagakerjaan
24 July 2024 17:32 WIB
BPJS Kesehatan berperan wujudkan pelayanan kesehatan semesta
13 July 2024 21:09 WIB