Pekanbaru (ANTARA) - Upaya memperkuat profesionalitas, integritas, dan perlindungan bagi notaris terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui penyelenggaraan Seminar Peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), serta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada notaris pada Kamis (11/12) di Hotel Pangeran.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, bersama jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia, Andre Prima, menyampaikan bahwa seminar ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tugas dan kewenangan MPD serta MKNW dalam melakukan pembinaan dan penegakan etika profesi.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Pengda, M. Fiqri Purnama, yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif notaris dalam menjaga kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan demi menjaga kepercayaan publik.
Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang menjalankan sebagian kewenangan negara di bidang hukum privat, sehingga profesi ini harus dijalankan dengan standar integritas, etika, dan profesionalitas yang tinggi.
Beliau menekankan bahwa MPD memiliki peran strategis dalam pengawasan pelaksanaan jabatan notaris, sementara MKNW memberikan perlindungan atas hak profesi dalam proses pemeriksaan oleh penegak hukum.
Selain itu, ia mendorong seluruh notaris untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan diri dan keluarga terhadap risiko sosial dan finansial.
Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, menghadirkan ruang dialog konstruktif antara notaris, MPD, dan MKNW sebagai wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan dalam meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas jabatan notaris di Provinsi Riau.
