Pekanbaru (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau melaporkan jumlah klaim yang dibayarkan hingga akhir tahun 2025 meningkat jadi sebesar Rp4,2 trilin dibandingkan tahun 2024 tercatat diangka Rp3,6 triliun.
"Jadi ada peningkatan klaim tahun ini sekitar Rp6 miliar dari total pembayaran klaim Rp4,2 triliun hingga Desember 2025," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Hengky Rhosidien, di Pekanbaru, Selasa.
Dia menjelaskan besaran laim tersebut berasal dari 453.985 kasus yang dialami oleh peserta. Jumlah ini tersebar di 29 kantor cabang wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri.
Angka ini meningkat signifikan dibandingkan posisi November 2024 yang tercatat ada 301.997 kasus yang dialami pekerja dengan total klaim Rp3,6 triliun.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dari total Rp4,2 triliun, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan nilai Rp3,4 triliun, disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp462,2 miliar, Jaminan Kematian (JKM) Rp214 miliar, Jaminan Pensiun (JP) Rp72,7 miliar, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp68,2 miliar," ungkapnya.
Menurutnya seluruh program tersebut dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
Hengky menegaskan peningkatan nilai klaim sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada peserta.
Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan peserta mengakses layanan secara cepat dan efisien, termasuk pengajuan klaim JHT yang dapat diproses hanya dalam hitungan menit.
"Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima, mulai dari informasi, pendaftaran, hingga pencairan manfaat, agar peserta mendapatkan pengalaman layanan terbaik," tutupnya.
