Tembilahan (Antarariau.com) - Anak usia sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau marak menggunakan lem Kambing atau lem kuning dan biasa digunakan untuk menambal ban kendaraan roda dua yang bocor.
Maraknya fenomena penggunaan lem kambing di daerah itu telah mendorong legislator Kabupaten Indragiri Hilir mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembentukan tim terpadu.
Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said di Tembilahan, Jumat, menyatakan, pelaku penyalahgunaan lem kambing ini sudah bisa dikategorikan sebagai penderita penyakit mental dan perlu adanya penanganan terpadu dari seluruh elemen.
Bahkan penggunaan lem kambing ini telah menimbulkan korban jiwa di Inhil yaitu Yaya, seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tewas dengan menggenggam sebuah plastik es berisi lem kambing.
Usulan ini dibahas pada rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Inhil yang dihadiri oleh Bappeda, Kabag Hukum, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta perwakilan Ormas seperti KNPI, Komunitas Peduli Anak (Kompak) dan Granat.
"Berkenaan dengan penegakan hukum dan peraturan daerah terkait dengan ketertiban umum dan penyakit masyarakat yang kita fokuskan kepada penyalahgunaan lem kambing maka kita sepakati untuk perlu membentuk tim dan menyusun program pembinaan," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, langkah yang diambil dalam menangani penyalahgunaan lem kambing melalui tim terpadu nantinya akan memanfaatkan fasilitas dari pihak Kodim 0314/Inhil berupa barak sebagai rumah singgah untuk membina anak-anak yang darurat menggunakan lem kambing. Program ini kata dia, semacam rehabilitasi.
"Dalam waktu dekat ini kita akan menyusun program kerja secepatnya, karena jangka waktu penanganan, kita lakukan dalam satu tahun. Untuk selanjutnya juga akan kita evaluasi terkait keefektifan penerapan program ini," ujarnya.
Yusuf mengajak kepada instansi dan Ormas untuk beraksi bersama-sama memberantas penyalahgunaan lem kambing.
Pasi Intel kodim 0314/Inhil Justis menegaskan perlu disinergikan upaya sosialisasi di sekolah-sekolah karena pada hakikatnya mayoritas mereka yang menyalahgunakan lem cap kambing adalah anak-anak.
Ia juga minta agar pedagang tidak sembarangan menjual lem tersebut khususnya kepada anak-anak. Hal ini lanjutnya, sebagai upaya untuk menimbulkan tanggung jawab moral sekaligus mengajak kepada para pedagang ikut serta menekan jumlah penyalahgunaan lem kambing yang semakin hari semakin marak digunakan.
Lem kambing dibuat dari karet dicampur Zink oksida atau Magnesium oksida menggunakan alat khusus, sehingga terbentuklah karet yang bentuk lembaran tipis. Selanjutnya lapisan tipis tadi dibuat menjadi pasta setelah dicampur aroma toluene menggunakan pelarut dan resin, diaduk hingga menjadi lem.