Pekanbaru (ANTARA) - Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Provinsi Riau mengusulkan kepada Pemprov Riau untuk memberikan subsidi kepada pelajar yang kurang mampu namun bersekolah di swasta. Hal itu dilatarbelakangi karena banyaknya wali murid yang mengeluhkan anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri.
Ketua Panja PPDB DPRD Riau, Kasir di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan pada dasarnya persoalan terbesar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yakni soal ketidakmampuan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, opsi bersekolah swasta terpaksa harus diambil dikarenakan tidak diterima oleh sekolah negeri.
"Jadi, kita usulkan supaya siswa-siswi tak mampu ini bayarnya tetap seperti sekolah negeri, tapi dia sekolahnya di swasta. Kalau yang mampu, itu tak masalah sekolah dia swasta. Yang jadi masalah itu, dia tidak mampu tapi tak diterima di negeri," ujar Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru ini.
Kata dia, untuk opsi jangka panjang, Pemprov akan membangunkan dua sekolah baru tingkat SMA di Kota Pekanbaru. Sebab, daya tampung SMA tidak mampu lagi menerima siswa-siswi yang tamat dari tingkat SMP.
"Setiap tahun Pekanbaru ini selalu bermasalah, di Dumai juga sama, tapi yang paling rumit itu Pekanbaru. Ini persoalan yang selalu kita terima setiap tahun," ucap Anggota Komisi V DPRD Riau itu.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Riau membidangi pendidikan juga telah beberapa kali memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait PPDB ini. Evaluasi dilakukan karena banyaknya laporan yang disampaikan oleh orang tua murid termasuk soal sistem zonasi.
Baca juga: Disdik Pekanbaru hentikan belajar tatap muka satu sekolah karena guru positif COVID-19
Baca juga: Belajar tatap muka di Kampar segera diberlakukan