Disdik Pekanbaru hentikan belajar tatap muka satu sekolah karena guru positif COVID-19

id Hentikan

Disdik Pekanbaru hentikan belajar tatap muka satu sekolah karena guru positif COVID-19

Salah satu proses belajar tatap muka di Kota Pekanbaru. (ANTARA/HO-Humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan setempat telah menghentikan sementara belajar tatap muka di salah satu sekolah karena terdapat gurunya yang positif COVID-29.

"Memasuki dua pekan belajar tatap muka satu SMP Negeri 44 Pekanbaru kami tutup sementara, disebabkan salah satu guru terkonfirmasi positif COVID-19," kata Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Rabu.

Dikatakan Ismardi, belajar tatap muka pada SMP tersebut dihentikan selama tiga hari saja, hal ini waktu yang dibutuhkan untuk mensterilkan lokasi dari virus dan melakukan penelusuran.

"Tim Satgas COVID-19 Pekanbaru langsung melakukan sterilisasi lingkungan dengan penyemprotan cairan disinfektan," katanya.

Menurutnya, aktivitas di sekolah dapat dilakukan kembali di hari keempat pasca ditemukannya guru yang terpapar COVID-19.

"Jadi setelah tiga hari proses sterilisasi sekolah, anak-anak bisa beraktivitas di sekolah," terangnya.

Ismardi memastikan bahwa sampai saat ini belum ada peserta didik yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Ia juga meminta seluruh sekolah harus menjaga protokol kesehatan secara ketat. Dengan menerapkan 5 M dalam lingkungan setempat.

"Semua yang terlibat melaksanakan belajar tatap muka terbatas harus sesuai dengan Standar Operasional Program (SOP) protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi adalah harus," katanya.

Saat ini, 80 persen sekolah mulai SD dan SMP sudah mengajukan rekomendasi. Mayoritas sekolah sudah menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

Para peserta didik juga harus mendapat rekomendasi dari orang tuanya sebelum belajar di sekolah. Orang tua yang menentukan peserta didik bisa mengikuti belajar tatap muka atau secara online dari rumah.

Ismardi mengatakan, masyarakat bisa melaporkan sekolah ke Disdik Kota Pekanbaru bila ada pelanggaran Prokes saat belajar tatap muka terbatas.

"Kita tetap evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka, masyarakat bisa laporkan kalau ada sekolah yang longgar protokol kesehatannya, jika ada peserta didik yang kurang enak badan disarankan di rumah saja," tutupnya.