Perkuat Tata Kelola JDIHN, Kanwil Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi E-Report Tahun 2025

id Kemenkum Riau

Perkuat Tata Kelola JDIHN, Kanwil Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi E-Report Tahun 2025

Perkuat Tata Kelola JDIHN, Kanwil Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi E-Report Tahun 2025 (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui aplikasi E-Report Tahun 2025, pada Senin (22/12), bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang akuntabel, terukur, dan berbasis data.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam memperkuat sistem pelaporan kinerja JDIHN secara nasional. Hadir dalam kegiatan ini jajaran fungsional dan pejabat teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pelaporan JDIHN.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung dalam forum, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui arahan pimpinan agar seluruh jajaran mengikuti sosialisasi secara serius dan memastikan pelaporan kinerja JDIHN Tahun 2025 disusun secara tepat waktu, akurat, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Bina JDIHN BPHN, Emalia Suwartika, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seragam mengenai mekanisme, indikator, serta tata cara pengisian E-Report.

Pelaporan kinerja yang baik dinilai menjadi instrumen penting dalam evaluasi kebijakan dan pengambilan keputusan di bidang dokumentasi dan informasi hukum.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat LLHPJDIHN, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelaporan kinerja JDIHN memiliki peran strategis sebagai alat pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan layanan informasi hukum nasional.

Melalui pelaporan yang sistematis, pemerintah dapat menilai efektivitas, kepatuhan, serta kapasitas masing-masing anggota JDIHN dalam mendukung keterbukaan informasi hukum kepada publik.

Materi teknis sosialisasi kemudian disampaikan oleh Tim JDIHN BPHN yang mengulas secara rinci struktur pelaporan, indikator penilaian, jenis data pendukung, serta prinsip kesesuaian antara laporan dan kondisi faktual.

Penekanan juga diberikan pada pentingnya konsistensi, keterbaruan data, pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi layanan dokumentasi hukum di setiap instansi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap kualitas pelaporan kinerja JDIHN Tahun 2025 dapat meningkat secara signifikan. Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan, penguatan kapasitas pelaporan ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan informasi hukum yang transparan, kredibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

#KemenkumRiau #RiauBedelau #RudyHendraPakpahan #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.