Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Koordinasi dengan Polda Riau dalam Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

id Kemenkum Riau

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Koordinasi dengan Polda Riau dalam Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Koordinasi dengan Polda Riau dalam Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (18/9), bertempat di Polda Riau.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Provinsi Riau.

Kegiatan disambut langsung oleh Koordinator Pengawas PPNS Polda Riau, Doni Effendi, yang dalam perbincangan berlangsung hangat dan konstruktif bersama tim Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis terkait pencegahan pelanggaran KI di daerah, termasuk pertukaran informasi serta permintaan data pengaduan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang ditangani oleh Polda Riau.

Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.

Kegiatan koordinasi ditutup dengan foto bersama dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta penuh semangat kolaborasi, sebagai komitmen bersama dalam melindungi Kekayaan Intelektual dan mendukung iklim usaha yang sehat di Provinsi Riau.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.