Logo Header Antaranews Riau

Wujudkan Keadilan bagi Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 6 Mei 2026 12:54 WIB
Image Print
Wujudkan Keadilan bagi Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan "Sinkronisasi dan Koordinasi terkait Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kelompok Lanjut Usia, serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia" yang digelar di Aula Ismail Saleh Kemenkum Riau, Rabu (6/5).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang memberikan sambutan hangat sebagai pembuka rangkaian koordinasi. Turut hadir memberikan keynote speech, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Fitra Arsil.

Dalam arahannya, Fitra Arsil menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dan lansia terpenuhi secara merata. Fokus utama juga diarahkan pada urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai risiko eksploitasi.

Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting bagi Riau dalam menyelaraskan instrumen hukum daerah dengan standar perlindungan HAM nasional.

"Kolaborasi bersama jajaran Kementerian Koordinator ini menjadi komitmen kita untuk menghadirkan regulasi yang inklusif di Bumi Lancang Kuning. Kita ingin memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan, terutama penyandang disabilitas, lansia, dan para pekerja migran kita yang berjuang di luar negeri," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Selanjutnya dilaksanakan diskusi panel yang dipandu oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, dengan menghadirkan para pemantik diskusi dari jajaran Kemenko Hukum dan HAM.

Diskusi I mengambil tema “Problematika Pembentukan Peraturan Daerah terkait Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Perlindungan Pekerja Migran” oleh Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari.

Pemantik Diskusi II tentang “Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah terkait Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Penyandang Disabilitas dan Kelompok Lanjut Usia” oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga, dan Diskusi III terkait “Urgensi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia” oleh Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi. Pembahasan mencakup problematika pembentukan Perda serta strategi pemajuan hak kelompok rentan berbasis data dan kebijakan yang adaptif.

Kegiatan yang diikuti oleh Biro Hukum Provinsi Riau, Sekwan DPRD, serta para Perancang dan Penyuluh Hukum Kanwil Riau ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret dalam penajaman isu perlindungan hak asasi manusia di wilayah Provinsi Riau.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026