Perambahan Hutan Marak, DPRD Kuansing Bentuk Pansus Hutan Produksi Terbatas

id perambahan hutan, marak dprd, kuansing bentuk, pansus hutan, produksi terbatas

Perambahan Hutan Marak, DPRD Kuansing Bentuk Pansus Hutan Produksi Terbatas

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau membentuk Panitia Khusus Hutan Produksi Terbatas dalam rangka meminimalisir maraknya perambahan hutan lindung sekaligus mengungkap pelaku kegiatan ilegal tersebut.

"Kami telah membentuk Pansus, semua akan berjalan optmal," kata Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, maraknya perabah hutan mengakibatkan terjadinya bencana alam dan jelas merugikan banyak pihak, pelaku perambahan tidak pernah berhenti melakukan kegiatan ilegal disejumlah wilayah Kuansing.

Masyarakat banyak yang mengeluh dan memberikan laporan, untuk itu sebagai Legislatif tentunya menyikapi hal itu dengan cepat dalam upaya menghentikan perambah hutan, berdasarkan hasil rapat Pansus HPT diketuai oleh Andi Nurbai, Andi Cahyadi selaku Wakil ketua dan Musliadi selaku sekretaris.

"Kedepan diharapkan kegiatan ilegal itu bisa stop," sebutnya.

Pansus ini dibentuk juga menyikapi adanya laporan dari masyarakat Hulu Kuantan mengenai aksi perambahan liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, hasil kerja Pansus akan menjadi rekomendasi.

Dinas Kehutanan Kuansing telah mendata ada ribuan hektare hutan diwilayah tersebut dijadikan kebun sawit pemilik modal dari berbagai daerah untuk kepentingan pribadi.

"Akibat perambah hutan kerap terjadi konflik dengan masyarakat," ujarnya.

Semua berharap setelah dibentuk Pansus akan ada titik terang persoalan yang sedang dihadapi yang sangat mengusik masyarakat tersebut, bahkan pemilik usaha perkebunan juga akan terungkap.

"Perambah hutan lindung itu diyakini tidak mengantongi izin," ucapnya.

Salah satu warga Kuansing IR Nariman Hadi MM mengatakan, polemik perambah hutan itu telah berlangsung lama bahkan saat ini hutan yang disulap menjadi kebun sawit sudah banyak yang berhasil.

"Selain berharap menemukan dalang perambah hutan juga pelaku melakukan pembiaran kegiatan ilegal itu diproses," terangnya.

Menurut Nariman, Pansus juga hendaknya bukan sekedar membahas laporan warga Hulu Kuantan, tetapi semua perusahaan yang telah memporak - porandakan sejumlah wilayah Kuansing agar terkesan tidak tebang pilih. (ADV)