Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau membentuk Panitia Khusus Hutan Produksi Terbatas dalam rangka meminimalisir maraknya perambahan hutan lindung sekaligus mengungkap pelaku kegiatan ilegal tersebut.
"Kami telah membentuk Pansus, semua akan berjalan optmal," kata Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra di Teluk Kuantan, Selasa.
Ia mengatakan, maraknya perabah hutan mengakibatkan terjadinya bencana alam dan jelas merugikan banyak pihak, pelaku perambahan tidak pernah berhenti melakukan kegiatan ilegal disejumlah wilayah Kuansing.
Masyarakat banyak yang mengeluh dan memberikan laporan, untuk itu sebagai Legislatif tentunya menyikapi hal itu dengan cepat dalam upaya menghentikan perambah hutan, berdasarkan hasil rapat Pansus HPT diketuai oleh Andi Nurbai, Andi Cahyadi selaku Wakil ketua dan Musliadi selaku sekretaris.
"Kedepan diharapkan kegiatan ilegal itu bisa stop," sebutnya.
Pansus ini dibentuk juga menyikapi adanya laporan dari masyarakat Hulu Kuantan mengenai aksi perambahan liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, hasil kerja Pansus akan menjadi rekomendasi.
Dinas Kehutanan Kuansing telah mendata ada ribuan hektare hutan diwilayah tersebut dijadikan kebun sawit pemilik modal dari berbagai daerah untuk kepentingan pribadi.
"Akibat perambah hutan kerap terjadi konflik dengan masyarakat," ujarnya.
Semua berharap setelah dibentuk Pansus akan ada titik terang persoalan yang sedang dihadapi yang sangat mengusik masyarakat tersebut, bahkan pemilik usaha perkebunan juga akan terungkap.
"Perambah hutan lindung itu diyakini tidak mengantongi izin," ucapnya.
Salah satu warga Kuansing IR Nariman Hadi MM mengatakan, polemik perambah hutan itu telah berlangsung lama bahkan saat ini hutan yang disulap menjadi kebun sawit sudah banyak yang berhasil.
"Selain berharap menemukan dalang perambah hutan juga pelaku melakukan pembiaran kegiatan ilegal itu diproses," terangnya.
Menurut Nariman, Pansus juga hendaknya bukan sekedar membahas laporan warga Hulu Kuantan, tetapi semua perusahaan yang telah memporak - porandakan sejumlah wilayah Kuansing agar terkesan tidak tebang pilih. (ADV)
Berita Lainnya
KLHK dan polisi amankan 80 orang terkait perambahan hutan di TNTN
30 November 2023 18:54 WIB
Buron pemodal perambah Taman Nasional Tesso Nilo dibekuk
22 November 2022 17:52 WIB
Pelaku perambahan hutan SM Kerumutan diringkus
29 October 2022 5:39 WIB
Perambah hutan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil ditangkap
14 October 2022 6:40 WIB
Gubernur Riau minta DLHK usut otak perambahan hutan TNBT Inhu karena rugikan negara
01 July 2022 10:42 WIB
MRR gugat 15 perusahaan diduga rambah hutan Riau
07 November 2019 16:52 WIB
Sidak PT Adei Plantation, DPRD Riau temukan indikasi perambahan hutan di luar HGU
29 June 2019 8:26 WIB
KLHK Kalah Praperadilan Kasus Perambahan Hutan Dumai
07 December 2018 13:45 WIB