Kampar (ANTARA) - Dua pria berinisial W dan B diamankan aparat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau atas dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Bukit Rimbang Bukit Baling, Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dalam pernyataannya, Kamis, menyebutkan kedua tersangka diduga tanpa izin melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan. W bertindak sebagai operator alat berat, sedangkan B diduga otak di balik aksi perambahan ini.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diduga telah melakukan perambahan hutan seluas kurang lebih 4 hektare dengan menggunakan 1 unit alat berat merk Sanny SY215c berwarna kuning," paparnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 17 ayat (2) huruf a dan b Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Lanjut Nasriadi, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana perusakan hutan.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat banyak," tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perambahan hutan ini.
Alat bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit alat berat akan dijadikan barang bukti dalam persidangan.
Kasus perambahan hutan ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia.
Selain itu, tindakan perambahan hutan juga dapat memicu berbagai masalah lingkungan seperti banjir, longsor, dan perubahan iklim.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi kinerja tim Subdit IV Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Saya berharap penangkapan para pelaku dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa," pungkasnya.
Berita Lainnya
Mantan kades di Inhil jadi tersangka perambahan hutan TN Bukit Tigapuluh
14 May 2024 16:41 WIB
KLHK dan polisi amankan 80 orang terkait perambahan hutan di TNTN
30 November 2023 18:54 WIB
Buron pemodal perambah Taman Nasional Tesso Nilo dibekuk
22 November 2022 17:52 WIB
Pelaku perambahan hutan SM Kerumutan diringkus
29 October 2022 5:39 WIB
Perambah hutan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil ditangkap
14 October 2022 6:40 WIB
Gubernur Riau minta DLHK usut otak perambahan hutan TNBT Inhu karena rugikan negara
01 July 2022 10:42 WIB
MRR gugat 15 perusahaan diduga rambah hutan Riau
07 November 2019 16:52 WIB
Sidak PT Adei Plantation, DPRD Riau temukan indikasi perambahan hutan di luar HGU
29 June 2019 8:26 WIB