Lima Polisi Dampingi Sidang Terdakwa Pembunuhan Bayi

id lima polisi, dampingi sidang, terdakwa pembunuhan bayi

Lima Polisi Dampingi Sidang Terdakwa Pembunuhan Bayi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lima Polisi dengan tiga di antaranya bersenjata lengkap mengamankan sidang terdakwa Dona alias Yulia, pelaku pembunuhan bayi Jeanette Gracia Candrio (14 bulan) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis sore.

Tampak dari terdakwa Dona yang keluar dari tempat berkumpulnya para terdakwa di PN Pekanbaru hingga dibawa ke ruang sidang Chakra, Polisi terus menjaga ketat terdakwa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, sejumlah keluarga korban yang terus mengikuti sidang sejak awal menunggu terdakwa dengan mimik geram.

Tidak seperti biasanya, Dona yang dalam kawalan ketat kepolisian tersebut tampak menutupi wajahnya dengan selendang yang dikenakan.

Terdakwa juga tampak meneteskan air mata saat digiring ke ruang sidang.

Pengamanan polisi ini merupakan langkah antisipasi setelah pada sidang yang digelar sebelumnya, keluarga korban sempat memukuli dan melempari terdakwa dengan botol air mineral.

Humas PN Pekanbaru, JPL Tobing mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan ini merupakan prosedur yang harus dilakukan oleh pengadilan untuk melindungi terdakwa.

Kericuhan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan bayi ini juga tidak hanya terjadi satu kali. Sebelumnya, dua kali kericuhan terjadi pada Desember 2014 lalu.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Dona alias Yulia, Zahra Kamila mengatakan bahwa keluarga korban harus menghormati azas praduga tidak bersalah terhadap terdakwa Dona hingga menunggu putusan hakim.

"Saya mengerti perasaan keluarga, itu normal ketika keluarga Irene mempunyai bayi kecil yang masih lucu namun kemudian tewas. Namun keluarga korban harus memahami dan menghormati hak terdakwa azas praduga tidak bersalah," kata Zahra Kamila.

Ia mengatakan, selama ini keluarga korban terus melampiaskan kemarahan kepada terdakwa sehingga menimbulkan tekanan psikologis kepada terdakwa.

Sementara itu, terdakwa hingga kini masih menjalani sidang dan hakim belum memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak.