Pekanbaru (ANTARA) - Satlantas Polresta Pekanbaru telah menindak 185 pelanggaran lalulintas dalam waktu lima hari selama Operasi Riau Tertib Berkeselamatan 2023 dilaksanakan.
Wakil Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Sedangkan pengendara roda empat didominasi dengan pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
“Hasil rekapan selama lima hari ini, pelanggaran kebanyakan dilakukan anak muda usia 15-21 tahun," terangnya.
Dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 1.257 teguran diberikan. Selain itu, juga dilakukan pula penindakan secara manual atau kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).
“Riau tertib berkeselamatan ini sudah berlangsung selama lima hari. Untuk teguran sudah sebanyak 1.257 teguran. Tilang sebanyak 185 dan ada tilang secara Etle sebanyak 51,” urainya.
Dalam operasi Riau Tertib Berkeselamatan, petugas melakukan sistem patroli dan mengedepankan tindakan humanis sebelum diberikan sanksi tilang.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum kita mengedepankan cara yang humanis. Kita juga melakukan kegiatan preemtif dengan memasang imbauan baliho dan sosialisasi ke tempat keramaian serta sekolah,” lanjutnya.
Pihaknya mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Serta mematuhi peraturan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar.