Pekanbaru, (Antarariau.com) - Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau, Kombes Achmad Nurda Alamsyah, mendesak agar Polresta Pekanbaru serius menuntaskan kasus dugaan penipuan oleh perusahaan travel umroh dan haji plus.
Ia menilai penanganannya dinilai sangat lambat, padahal sudah layak ditetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Achmad Nurhuda Alamsyah kepada wartawan usai gelar perkara kasus penipuan travel umroh, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin.
"Kita desak secepatnya. Karena harusnya terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sehingga tidak bisa kabur seperti sekarang ini," ia menjelaskan.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Polresta Pekanbaru mengaku kesulitan melacak keberadaan terlapor. Meski begitu, Achmad Nurhuda menyatakan penyelidikan harus diteruskan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan terlapor.
"Kita akan koordinasi dengan Kementrian Agama untuk mengetahui identitas pemilik dan izin usahanya," katanya.
Menurut dia, koordinasi dengan kepolisian di daerah yang diduga menjadi tempat pelarian terlapor dan menyebar foto pelaku juga dibutuhkan.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto berjanji akan segera mengungkap kasus penipuan tersebut. "Beri saya waktu. Paling tidak 15 hari sampai sebulan, saya akan tuntaskan kasus ini," janji Kombes Robert.
Dalam gelar pekara itu, seorang korban bernama Susiyah (40), juga dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada polisi. Ia sangat berharap polisi serius menangani kasus tersebut karena kuat dugaan masih banyak korban lain yang tertipu, namun belum berani melapor ke polisi.
"Mudah-mudahan cepat ditangkap agar pelaku bisa bertanggung jawab," ujarnya.
Susiyah bersama dua kakak sepupunya, sudah terlanjur membayar biaya umrah sebesar Rp68 juta kepada pemilik travel. Seharusnya Susiyah dijanjikan berangkat umrah pada Februari 2014. Tapi ternyata hingga kini pemilik travel tak juga memberangkatkan ke tanah suci itu.
"Bukan hanya saya saja yang tertipu, banyak jemaah calon umrah dan calon haji plus juga tertipu. Saya sudah laporkan kasus ini ke polisi sejak Maret tahun lalu," kata Susiyah.
Susiyah mengaku heran mengapa penyidik Polresta Peaknbaru mengaku tidak berhasil menangkap pemilik travel tersebut karena tidak bisa melacak keberadaan terlapor. Padahal sejak kasus ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Susiyah mengaku sempat bisa berkomunikasi lewat saluran telepon genggam ke pemilik travel.
"Saya pernah berkomunikasi terakhir pada bulan Juli 2014, ngobrol lama untuk meminta agar uang saya dikembalikan. Kalau saya saja bisa berkomunikasi, masak pihak kepolisian tidak melacak keberadaannya, dan sampai sekarang nomor HP pemilik travel masih aktif," keluhnya.
Berita Lainnya
Kemenkumham Riau gandeng Irwasda dan BPKP berantas pungli
22 August 2022 17:43 WIB
Sidang pemasangan plang Irwasda Polda Riau di Siak, hakim tolak polisi bersaksi
09 September 2020 16:35 WIB
Pengusiran terjadi pada lahan yang mencatut nama Irwasda Polda Riau di Siak
08 April 2020 11:05 WIB
Irwasda Polda Riau lapor balik penggugat dirinya atas dugaan pencemaran nama baik
01 April 2020 15:51 WIB
Polisi patroli siber pantau sebaran konten negatif di sosmed
02 December 2024 19:06 WIB
Kapolres Rohil lepas personel BKO Polda Riau usai sukses amankan pilkada
01 December 2024 16:04 WIB
80 Personil BKO Polda Riau dilepas usai pengamanan TPS di Mandau
30 November 2024 13:55 WIB
Polres Inhil lepas 48 personel BKO Polda Riau
30 November 2024 13:42 WIB