Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau

id Itlia

Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Polda Riau akan terus melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri. (HO-Pemprov)

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Polda Riau akan terus melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri.

Gubri menilai, aktivitas PETI bukan hanya merusak lingkungan Sungai Kuantan dan merugikan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing). Namun, juga memberikan dampak buruk terhadap masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil).

"Penertiban akan terus kita lakukan, namun tetap mengedepankan pendekatan. Pemprov dan Polda dalam hal ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam," kata Gubri Abdul Wahid, Rabu.

"Ekosistem alam terganggu. Kita ingin Sungai Indragiri kembali jernih, agar masyarakat kembali bisa memanfaatkan airnya untuk kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Terkait pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Gubri menyebutkan hal ini akan segera disosialisakan kepada masyarakat.

"Ada tempat yang bisa ditambang, ada yang tidak. WPR sudah keluar, tinggal kita sosialisasikan ke masyarakat. Tentang daerah mana saja yang boleh ditambang, dan bagaimana caranya," ungkapnya.

Abdul Wahid menyebutkan Desa Logas, Kecamatan Logas Tanah Darat menjadi lokasi WPR tersebut dengan luas mencapai 14 ribu hektare. Yang nantinya juga bisa dikelola oleh masyarakat.

"Di Logas WPR ada sekitar 14 ribu hektare. Semua masyarakat boleh mengelola WPR, kalau ada masyarakat yang punya tanah disitu dan ingin bekerja sama dengan petambang disana, ya silahkan. Untuk IPR itu kan maksimal 15 hektare,” pungkasnya.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.