Bengkalis, (Antarariau.com) - Bupati Bengkalis, Provinsi Riau mengaku sangat terkejut dan sama sekali tidak menyangka atas ditahannya Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Grup Yusrizal Amdayani oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis (29/10), namun ia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri di Bengkalis, Kamis, menyatakan penahanan itu disampaikan bupati Herliyan Saleh harus dipetik hikmahnya bagi pejabat yang lain agar tidak berurusan dengan hukum.
"Meskipun terkejut dan prihatin atas ditahannya Direktur PT BLJ Grup, Bupati tetap dan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang dilakukan Kajari Bengkalis tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, Bupati juga meminta kepada semua pihak untuk dapat bersikap bijak dan menunggu proses selanjutnya sampai kemudian ada hukum tetap.
"Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Bupati seperti ditirukan Johan.
Menurut dia untuk internal dan kepentingan perusahaan, terkait dengan ditahannya Direktur PT BLJ itu, Bupati tentu akan segera mengambil langkah-langkah, sehingga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bengkalis tidak terganggu atau menjadi stagnan.
Misalnya, bupati akan memanggil para komisaris PT BLJ Grup agar secepatnya melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk menunjuk atau mengganti direkturnya.
"Sesuai peraturan perundangan-undangan, sepengetahuan saya hal ini dimungkinkan untuk dilakukan," ujarnya.
Ia menambahkan, meski pun saat ini direkturnya ditahan Kajari Bengkalis, Bupati berharap agar seluruh karyawan/karyawati PT BLJ Grup tetap bekerja seperti biasa, sehingga aktivitas BUMD tersebut berjalan seperti sediakala.
"Terutama aktivitas perusahaan yang selama ini sudah berjalan baik dan berhubungan langsung dengan masyarakat banyak. Umpamanya usaha pengisian BBM di APMS di Desa Air Putih Bengkalis," tegasnya.
Terkait pembangunan pembangkit tenaga listrik oleh PT BLJ Grup, Johan yang sebelumnya Kepala Bidang Kerjasama dan Promosi Penanaman Modal BPMP2T Kabupaten Bengkalis ini, berharap tetap dapat dilanjutkan.
"Meski pun saat ini direktur PT BLJ Grup ditahan Kajari Bengkalis, Bupati tentu tetap dan sangat berharap pembangunan pembangkit tenaga listrik dapat dilanjutkan sesuai rencana," ujarnya menambahkan.(TKR-NTY)
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Hormati Ulama
17 July 2018 12:25 WIB
Polisi Malaysia Hormati Bupati Kampar
05 May 2015 9:50 WIB
Marisa Putri bersimpuh di ruang sidang, keluarga korban minta proses hukum tetap berjalan
31 October 2024 13:00 WIB
PT Kereta Api proses hukum sopir truk yang tertabrak KA Taksaka di Bantul
25 September 2024 13:12 WIB
Polisi pastikan proses hukum dugaan SPPD fiktif berlanjut meski terperiksa jadi calon wali kota
27 August 2024 17:57 WIB
KAI Jember proses hukum sopir truk kontiner penerobos palang pintu perlintasan
20 July 2023 12:32 WIB
Dugaan pungli penerimaan honorer Satpol-PP Rohil, Bupati : Biarlah proses hukum berjalan
13 July 2023 11:26 WIB
Anggota Komisi I DPR RI minta proses hukum supertanker Iran dikawal
12 July 2023 13:35 WIB