Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes PolisiNasriadi menyebutkan pencalonan Muflihun sebagai bakal Wali Kota Pekanbaru tidak menghambat proses penyelidikan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Muflihunsaat ini sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Polda Riau dalam kasus dugaan rasuah tersebut.
"Kita sangat menghargai semua hak demokrasi dan politik. Kita hormati pencalonan Muflihun sebagai Wali Kota Pekanbaru. Itu hak demokrasinya," sebutnya saat ditemui di Pekanbaru, Selasa.
Dikatakan Nasriadi, saat ini proses penyidikan sudah hampir 80 persen yang artinya sudah akan rampung.
"Proses penyidikan sudah hampir kelar. Silahkan, pencalonan itu. Tidak mengganggu proses penyidikan," ungkapnya.
Lanjutnya, Muflihun maupun pihak lainnya yang akan bertarung di Pilkada 2024 dipastikan tetap dipanggil apa bila penyidik memerlukan keterangan tambahan.
"Kami sangat menghargai hak politik orang-orang dalam perkara ini untuk mengajukan diri, sebagai apapun dia," ucap Nasriadi.
Selain itu, Kombes Nasriadi juga menegaskan, penyidik hanya melakukan penegakan hukum tanpa keterlibatan pihak manapun dalam perkara ini.
"Semua karena penegakan hukum yang profesional. Tidak ada pula diatur maupun diintervensi," pungkasnya.
Diketahui, dugaan SPPD fiktif ini menyeret nama bakal calon walikota Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau. Saat diperiksa, ia menyebutkan sejumlah nama di antaranya Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugrohoyang juga akan bertarung di Pilkada Kota Pekanbaru tahun ini.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
Berita Lainnya
Auditor BPKP Riau cek barang bukti dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau
25 September 2024 18:25 WIB
Polisi sita berkas hingga laptop berkaitan dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau
11 September 2024 12:41 WIB
Polisi geledah Setwan Riau terkait dugaan SPPD fiktif
10 September 2024 14:38 WIB
Dugaan SPPD fiktif, Agung bantah semua tudingan Muflihun
27 August 2024 22:05 WIB
Ketua DPRD Riau disebut terima uang dari Uun untuk cicil mobil
27 August 2024 21:16 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
27 August 2024 10:47 WIB
Sempat mengelak, Bang Uun akui perintahkan pencairan hingga kwitansi panjar capai Rp500 juta
19 August 2024 21:29 WIB
Lagi, Bang Uun tak hadir pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi SPPD fiktif
08 August 2024 16:24 WIB