Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Sekretaris Dewan Riau Muflihun menilai adanya indikasi pemalsuan tandatangan pada sejumlah berkas dugaan korupsi SPPD fiktif, Sabtu.
Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Riau terkait penanganan perkara rasuah ini.Muflihun hadir di Mapolda Riau sekitar pukul 14.00 WIB,mengenakan kemeja putih dengan corak cokelat. Pemeriksaan kali ini selesai sekitar pukul 18.40 WIB, Jumat sore.
"Hari ini kami dipanggil sebagai saksi dalam tindak lanjut kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Kami dimintai keterangan mengenai kelengkapan dokumen, termasuk tanda tangan yang tertera dalam berkas tersebut," ujar Muflihun.
Dalam pemeriksaan tersebut, pria yang akrab disapa Uun ini mengungkap adanya indikasi pemalsuan tanda tangan pada sejumlah dokumen.
"Kami melihat ada tanda tangan yang diduga dipalsukan, bahkan ada dokumen yang tanda tangannya diteken oleh bendahara," ungkapnya.
Muflihun menekankan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan.
"Kami datang untuk memberikan keterangan agar kasus ini bisa dituntaskan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.