Dugaan korupsi SPPD Setwan Riau jadi prioritas Polda

id SPPD fiktif,Muflihun, kapolda riau

Dugaan korupsi SPPD Setwan Riau jadi prioritas Polda

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers akhir tahun 2024. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan bahwa kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau menjadi prioritas penyelidikan Polda Riau.

Dengan potensi kerugian negara sementara mencapai Rp130 miliar, kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pengungkapan tindak pidana korupsi di Riau.

“Penyidikan dilakukan secara detail, mengingat skala kerugian negara yang sangat besar. Puluhan ribu tiket perjalanan dinas diduga dipalsukan," ujar Irjen Iqbal dalam rilis akhir tahun kinerja Polda Riau di Pekanbaru, Selasa.

Dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp130 miliar, polisi masih menunggu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan audit investigasi kerugian negara.

“Hasil audit sementara dari BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp130 miliar, dan jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah,” lanjutnya.

Irjen Iqbal juga memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk dalam pengawasan langsung kasus-kasus besar seperti ini.

"Kami pastikan seluruh kasus berjalan maksimal, dan saya sendiri turut mengawasi langsung,” sebutnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan aliran dana dari kasus korupsi SPPD fiktif ini. Aset tersebut mencakup vila, apartemen, kendaraan, hingga barang mewah seperti tas dan sepatu.

Untuk kasus yang sudah selesai, Irjen Iqbal menjelaskan bahwa sebanyak 22 tersangka telah diserahkan ke kejaksaan.

“Artinya, 22 kasus sudah tuntas, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penanganan perkaranya,” ungkapnya.

Kasus SPPD fiktif ini, yang masih dalam tahap penyidikan, melibatkan dugaan pemalsuan puluhan ribu tiket perjalanan dinas.

Penyidik juga terus bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan audit investigasi kerugian negara sebelum melanjutkan proses penetapan tersangka.