Kapolda Riau soroti dugaan SPPD fiktif Setwan Riau, tunggu pemaparan resmi pekan depan

id Polda Riau,SPPD fiktif Setwan Riau

Kapolda Riau soroti dugaan SPPD fiktif Setwan Riau, tunggu pemaparan resmi pekan depan

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat diwawancarai usai apel pisah sambut (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kapolda Riau yang baru Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti dugaan kasus perjalanan dinas fiktif atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

“Perkara ini masih saya dalami. Minggu depan, InsyaAllah saya akan mendapatkan pemaparan resmi dari Direskrimsus. Setelah saya tahu bagaimana perkembangannya, saya akan tampilkan ke media,” ujar Irjen Herry Heryawan di Pekanbaru, Senin.

Selain kasus dugaan SPPD fiktif, Kapolda Riau juga menyoroti maraknya aksi premanisme di Pekanbaru.

Ia mengungkapkan rencana untuk memperkuat patroli keamanan dan menerapkan langkah-langkah preventif guna menciptakan situasi yang lebih kondusif, terutama selama Ramadan.

“Aksi premanisme di Pekanbaru cukup tinggi. Makanya, mungkin akan kita bahas berikutnya bagaimana kita melaksanakan patroli Kamtibmas khusus untuk Ramadan dengan nama Operasi Tertib Ramadan,” tambahnya.

Irjen Herry Heryawan dilantik sebagai Kapolda Riau menggantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (14/2). Usai dilantik, ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini sebelumnya diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp162 miliar berdasarkan perhitungan manual penyidik. Namun, angka final akan menunggu hasil audit resmi BPKP yang menjadi dasar dalam proses hukum lebih lanjut.