Pekanbaru (ANTARA) - Sebungkus narkotika jenis sabu berukuran sedang diamankan dari tangan seorang pria berinisial T (44) di sebuah indekos di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (10/10).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana transaksi narkotika di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan T saat bersama seorang teman wanitanya di sebuah kamar.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 25,53 gram. Didapati pula setengah butir pil ekstasi," sebut Kombes Manang.
Dikatakan Kombes Manang, barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah amplop coklat milik T.
Berdasarkan hasil interogasi, T mengaku mendapatkan narkotika dari seorang laki laki berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Manang.
Baca juga: Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba
Baca juga: Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
Berita Lainnya
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Pengedar narkoba dibekuk polisi di Pekanbaru dan Kampar
17 September 2024 14:07 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Pemasok narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru dibekuk polisi di Batam
02 September 2024 14:08 WIB
Tiga pengedar narkoba di Pekanbaru dibekuk, sembunyikan barang di plafon
31 August 2024 12:26 WIB
34 kg sabu dan 10 ribu ekstasi jaringan internasional dimusnahkan polisi
29 August 2024 12:05 WIB
Empat pria simpan sabu di sepatu ditangkap di Bandara Pekanbaru
19 August 2024 11:16 WIB