Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop

id Narkoba di Pekanbaru,Polda Riau

Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop

Pria berinisial T yang diamankan Polda Riau lantaran diduga menyimpan narkotika (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebungkus narkotika jenis sabu berukuran sedang diamankan dari tangan seorang pria berinisial T (44) di sebuah indekos di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (10/10).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana transaksi narkotika di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan T saat bersama seorang teman wanitanya di sebuah kamar.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 25,53 gram. Didapati pula setengah butir pil ekstasi," sebut Kombes Manang.

Dikatakan Kombes Manang, barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah amplop coklat milik T.

Berdasarkan hasil interogasi, T mengaku mendapatkan narkotika dari seorang laki laki berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Manang.

Baca juga: Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba

Baca juga: Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi