Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi

id Ditresnarkoba Polda Riau,Narkoba riau

Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi

Ayah dan anak yang jadi pengendali peredaran sabu antar provinsi dan pulau yang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditresnarkoba Polda Riau kembali meringkus pengendali peredaran narkoba hasil pengembangan dari jaringan yang diamankan dari mobil travel Wulingbeberapa waktu lalu.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan lima orang tersebut berinisial YRA, E, DAP, NK dan DN. Mereka diamankan di Jalan Binjai - Stabat Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/9).

"Kelima orang ini masih satu jaringan dengan J yang akan membawa barang ke Lombok dan pelaku lain yang diringkus di Jalan Lintas Rokan Hilir beberapa waktu lalu," terangnya melalui pesan.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil yang digunakan Y, ditemukan sebungkus narkoba jenis sabu.

Berdasarkan keterangan Y, narkoba yang didapat di dalam mobilnya disisihkan dari sebagian narkoba yang diamankan di Rohil untuk digunakan sendiri.

Hasil interogasi, Y mengaku mengendalikan pengiriman barang haram ini dengan tujuan Palembang, Lombok, Manado, Medan. Total keseluruhan narkoba yang dikendalikan peredarannya sebanyak 17 kilogram sabu.

"Y dan keluarganya ini pengendali kurir antarpulau dan lintas provinsi yang sebelumnya juga telah kami amankan. Kemanapun para jaringan bersembunyi akan kami kejar," lanjut tegasManang.

Tambahnya, saat ini para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, dua pria berinisial NA dan RMH diamankan dan mengaku telah menyerahkan sabu kepada J di depan D'Raja coffee di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh Kota, Kamis (19/9).

"Mereka mengaku menyerahkan barang haram tersebut atas perintah seseorang berinisial Y yang dikenalkan oleh pria lain berinisial A," sebut Manang.

Selain itu berdasarkan hasil interogasi dengan N, pihaknya mendapatkan informasi baru bahwa Y memerintahkan untuk mengantarkan tiga bungkus sabu ke Kota Medan.

Sabu tersebut dikirimkan dengan menggunakan mobil travel Wuling dengan nomor polisi BK 1987 YAD. Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rohil, mobil yang diduga mengangkut sabu ini diamankan di SPBU Simpang Kencana - Balam, Rohil.

"Di dalam mobil tersebut turut diamankan tiga pria berinisial D, C dan S beserta barang bukti 3 bungkus besar dan sebungkus kecil sabu," tambahManang.