Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota Dewan Perwaklan Rakyat Daerah Riau Toni Hidayat mengatakan dugaan penganiayaan yang dituduhkan pada Eva Yuliana, Wakil Ketua DPRD Kampar sekaligus isteri Bupati Jefry Noer jangalah sampai dijadikan ajang kepentingan politik (pilitisasi) dan biarkan berjalan atas kehendak hukum.
"Sawajarnya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu sampai ke penegak hukum. Namun jika tidak ada titik temu antara kedua belah pihak, silahkan dan biarkan proses hukum itu berjalan tanpa ada intevensi," kata Toni kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan, pihaknya berharap aparat kepolisian segera mengklarifikasi kasus tersebut sehingga tidak menjadi hal yang merugikan bagi kedua belah pihak, tertama isteri bupati yang sekarang memang menjabat sebagai wakil rakyat.
Menurut Toni, pihak-pihak yang mempolitisasi perkara tersebut justru akan sangat disayangkan karena akan membuat masyarakat berfikir negatif tentang pemimpinnya.
"Padahal hal itu juga belum tentu benar. Makanya kemudian dibutuhkan peran kepolisian untuk segera mengklarifikasi persoalan itu," katanya.
Sebelumnya Eva Yuliana dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap sepasang suami isteri, Jamal-Nurhasni, warga Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Kiri.
Dugaan penganiayaan sebelumnya dialami Nurhasni dan Jamal, warga Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelapor bersama tim kuasa hukum juga melaporkan bupati serta ajudan Bupati Kampar Bripka Very dengan tuduhan pembiaran dan pengancaman dengan menggunakan senjata api kepada warga yang hendak menolong korban waktu kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut masih terus didalami, meski hasil visum dari dokter Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Kampar tidak ada tanda kekerasan atau bekas luka di tubuh korban.
Sementara itu, terkait izin pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kampar, Eva Yuliana dan Bupati Kampar Jefry Noer sebagai saksi atas perkara itu, Polres Kampar telah mengajukannya ke Gubernur Riau dan akan menyiapkannya juga untuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam kasus tersebut Polres Kampar dikabarkan juga sudah memeriksa sekitar 11 saksi dan dimungkinkan akan terus bertambah.