LPAI telusuri dugaan penganiayaan bocah SMP di Kubu Rohil

id Penganiayaan anak,LPAI, penganiayaan

LPAI telusuri dugaan penganiayaan bocah SMP di Kubu Rohil

Ilustrasi. (Pixabay.com.)

Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau segera menghubungi pihak korban dugaan penganiayaan remaja perempuan di Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu.

Ketua LPAI Riau Ester Yuliani di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan pihaknya sudah mengetahui dan menerima video viral yang memperlihatkan bocah SMP ditampar oleh seorang perempuan tersebut.

"Kami sudah mendapatkan nomor keluarga korban dan pihak sekolah juga. Akan kami hubungi untuk menentukan langkah seperti apa yang sebaiknya dilakukan," sebut perempuan yang akrab disapa Bunda Esterini.

Pihaknya menyatakan akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, baik keluarga maupun sekolah korban.

Selain itu, saat dikonfirmasi Kepala Unit Reskrim Polsek Kubu menyebutkan terkait perkara ini telah dilakukan gelar perkara.

"Penanganan kasus akan dilanjutkan oleh unit Reskrim Polres Rohil," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berkali-kali menampar bocah perempuan lainnya di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) viral di sosial media Instagram dan Facebook.

Video tersebut juga menampilkan kejadian ini disaksikan oleh beberapa perempuan lainnya. Akibat pukulan dan tamparan tersebut mengakibatkan bibir korban berdarah.

Setelah ditelusuri, diketahui korban dugaan penganiayaan tersebut ialah seorang bocah SMP berinisial A (13). Tamparan bertubi-tubi diterimanya dari U (16). U menuduh A ingin merebut suaminya, P.