Tujuh saksi diperiksa terkait penganiayaan di tempat penitipan anak

id Penganiayaan anak,Daycare Pekanbaru,Daycare

Tujuh saksi diperiksa terkait penganiayaan di tempat penitipan anak

Pihak korban dugaan penganiayaan di tempat penitipan di Pekanbaru saat pemeriksaan lanjutan (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak di Early Step Daycare di Pekanbaru.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Jumat, menyebutkan saksi yang diperiksa akan kembali bertambah.

“Sampai saat ini saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita melakukan pemeriksaan dan ada pula dari dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” terangnya kepada awak media.

Dikatakan Kompol Bery, pihaknya juga akan memeriksa tiga orang karyawan penitipan anak lainnya.

“Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan,” pungkasnya.

Di hari yang sama, korban dugaan penganiayaan tersebut juga kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Korban hadir didampingi kedua orangtuanya.

“Semoga proses ini cepat selesai dan pelaku dapat hukuman yang setimpal. Daycare bisa segera ditutup,” ungkap ibunda korban, AS.

Dikatakannya, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Ia pun tidak banyak memberikan keterangan detail pemeriksaan.

“Untuk lebih lanjutnya saya limpahkan ke penasihat hukum saya. Pihak pengacara saya akan menggelar konferensi pers,” pungkasnya.

Baca juga: Buntut penganiayaan, Kak Seto minta penitipan anak ESD di Pekanbaru ditutup

Baca juga: Penitipan anak di Pekanbaru yang diduga aniaya bocah ternyata tak miliki izin