Pekanbaru (ANTARA) - Tempat penitipan anak Early Steps Daycare di Pekanbaru yang diduga menganiaya anak yang dititipkan ternyata tidak mengantongi izin beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Pusat LPAI Seto Mulyadi di Pekanbaru, Kamis. Ia juga mendesak Polresta Pekanbaru untuk mengusut perkara tersebut.
"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut belum memiliki izin. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," jelas pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
Terkait hal ini, pihaknya juga mendesak Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut. Kak Seto menekankan agar proses hukum tetap berjalan walaupun berakhir damai sebab perkara ini merupakan delik aduan.
"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami memiliki nota kesepakatan dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," pungkasnya.
Dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy.
Video tersebut memperlihatkan seorang anak sedang duduk di kursi dengan kedua kaki dilakban pengasuh di penitipan anak tersebut.
Dalam narasinya, pengunggah juga menyebutkan anak yang dititipkan tidak diberi makan dan minum agar tidak bisa buang air besar (BAB) hingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak yang BAB.
Berita Lainnya
Tujuh saksi diperiksa terkait penganiayaan di tempat penitipan anak
09 August 2024 17:44 WIB
Buntut penganiayaan, Kak Seto minta penitipan anak ESD di Pekanbaru ditutup
08 August 2024 18:28 WIB
Pengasuh penitipan anak di Pekanbaru diduga aniaya bocah
08 August 2024 11:59 WIB
Ada jual beli bayi di Jakbar, ini kata Kak Seto
24 February 2024 3:44 WIB
Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan bocah TK di Pekanbaru berakhir damai
19 January 2024 16:19 WIB
Kak Seto ikut mediasi dugaan kekerasan seksual anak di Pekanbaru
18 January 2024 17:22 WIB
Kak Seto jenguk bocah korban kekerasan seksual di Pekanbaru, ini katanya
17 January 2024 21:21 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB