Pekanbaru (ANTARA) - Proses penyelesaian perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua bocah TK di Pekanbaru menemukan titik terang.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Jumat, menyebutkan kedua belah pihak sepakat untuk pemulihan kedua anak.
"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," sebutnya kepada ANTARA.
Selain itu, lanjut Bery, Kepala Dinas Pendidikan setempat juga menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.
"Pemulihan dan pendidikan sudah disepakati. Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," tutur Bery.
Mediasi yang digagas Polresta Pekanbaru dengan membawa tiap pihak yang terlibat dihadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi dan utusan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh teman sekolahnya.
Baca juga: Kak Seto ikut mediasi dugaan kekerasan seksual anak di Pekanbaru
Berita Lainnya
Kak Seto jenguk bocah korban kekerasan seksual di Pekanbaru, ini katanya
17 January 2024 21:21 WIB
Dugaan kekerasan seksual bocah TK di Pekanbaru, Pengamat : Pelaku dan korban butuh psikolog
17 January 2024 11:42 WIB
Buntut penganiayaan, Kak Seto minta penitipan anak ESD di Pekanbaru ditutup
08 August 2024 18:28 WIB
Penitipan anak di Pekanbaru yang diduga aniaya bocah ternyata tak miliki izin
08 August 2024 17:25 WIB
Ada jual beli bayi di Jakbar, ini kata Kak Seto
24 February 2024 3:44 WIB
Kak Seto ikut mediasi dugaan kekerasan seksual anak di Pekanbaru
18 January 2024 17:22 WIB
LPAI dukung revisi PP 109/2012 tentang tembakau demi kepentingan anak
07 August 2022 10:01 WIB
Program Relawan Sapa tingkatkan perlindungan perempuan dan anak di Meranti
10 December 2024 17:33 WIB