Pekanbaru (ANTARA) - Proses penyelesaian perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua bocah TK di Pekanbaru menemukan titik terang.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Jumat, menyebutkan kedua belah pihak sepakat untuk pemulihan kedua anak.
"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," sebutnya kepada ANTARA.
Selain itu, lanjut Bery, Kepala Dinas Pendidikan setempat juga menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.
"Pemulihan dan pendidikan sudah disepakati. Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," tutur Bery.
Mediasi yang digagas Polresta Pekanbaru dengan membawa tiap pihak yang terlibat dihadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi dan utusan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh teman sekolahnya.
Baca juga: Kak Seto ikut mediasi dugaan kekerasan seksual anak di Pekanbaru
Berita Lainnya
Kak Seto jenguk bocah korban kekerasan seksual di Pekanbaru, ini katanya
17 January 2024 21:21 WIB
Dugaan kekerasan seksual bocah TK di Pekanbaru, Pengamat : Pelaku dan korban butuh psikolog
17 January 2024 11:42 WIB
Ada jual beli bayi di Jakbar, ini kata Kak Seto
24 February 2024 3:44 WIB
Kak Seto ikut mediasi dugaan kekerasan seksual anak di Pekanbaru
18 January 2024 17:22 WIB
LPAI dukung revisi PP 109/2012 tentang tembakau demi kepentingan anak
07 August 2022 10:01 WIB
LPAI tegaskan tak membela pelaku kejahatan seksual terhadap anak
08 July 2022 22:50 WIB
Waduh, tak lapor kekerasan terhadap anak bisa dipidana
06 November 2021 22:58 WIB
Peringati hari autis sedunia, anak-anak di Riau unjuk bakat
27 April 2024 12:50 WIB