Cut Salsa, Influencer Pekanbaru jadi tersangka penganiayaan anak di bawah umur

id Cut Salsa,Kekerasan anak

Cut Salsa, Influencer Pekanbaru jadi tersangka penganiayaan anak di bawah umur

Cut Salsa saat dipanggil dan dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur. (ANTARA/HO-Kejari Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Influencer asal Pekanbaru bernama Cut Salsa (21) atau Salsa Bila Alwan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 lalu di sebuah toko donat di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM, yang mengakibatkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan, dan kaki korban.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban berinisial WM melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru. Setelah serangkaian proses panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap setahun kemudian dan perkara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru M Arief Yunandi mengungkapkan Salsa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Saat ini kami sedang menyusun administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan,” ujar Arief.

Meski telah menyandang status tersangka, Salsa tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan. Dikatakannya, hal ini disebabkan adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua tersangka.

"Orang tua kandung tersangka memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif kuliah di Universitas Islam Riau (UIR)," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka dan korban ternyata memiliki hubungan keluarga. Tidak hanya itu, Salsa juga diketahui melaporkan balik korban berinisial AHM ke Polresta Pekanbaru, yang saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

"Kami akan segera merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Arief.