Pekanbaru (ANTARA) - Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat selebgram Cut Salsabila kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu.
Sejumlah saksi dihadirkan, termasuk ayah Cut Salsa, ayah sambung korban, serta kakak korban, Sandi. Dalam persidangan, ayah Cut Salsa mengaku telah berupaya melakukan perdamaian, namun pihak korban tidak merespons dengan baik. Ia menyesalkan bahwa hingga kini keluarga korban tidak pernah hadir dalam pertemuan yang telah diinisiasi.
“Saya pribadi maunya damai. Bagaimanapun mereka anak saya. Saya melihat ini hanya pertengkaran anak-anak,” ujar ayah terdakwa.
Ia juga menyebutkan bahwa Sandi yang merupakan abang korban AHM (18) sudah menyerah dalam upaya mediasi antara dua keluarga ini.
Sementara itu, ayah sambung korban mengungkapkan bahwa korban memang memiliki kebiasaan malas sekolah.
Bahkan menurutnya, AHM pernah mengirim surat kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolah, mengaku bahwa perilaku buruknya berasal dari sang ibu.
Pernyataan serupa disampaikan Sandi. Ia menyebut adiknya telah beberapa kali pindah sekolah karena kurangnya minat dalam belajar.
"Adik saya memang malas sekolah sejak SD. Dia sudah pindah sekolah empat kali. Waktu saya tegur, dia bilang malas sekolah dan tidak perlu sekolah karena sudah punya banyak uang,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam sidang pertama, korban AHM memberikan kesaksiannya terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe di Mall SKA pada 13 Desember 2023.
AHM mengaku disiram air oleh Cut Salsa sebelum terjadi perkelahian yang menyebabkan luka di wajah dan tangannya.
Sidang sebelumnya juga menghadirkan ibu korban, yang mengungkapkan bahwa kejadian ini berdampak besar pada kondisi psikologis anaknya. Ia mengklaim anaknya mengalami trauma berat, tak mau sekolah, sering menangis, dan harus menjalani terapi psikologis.
Dalam persidangan, Cut Salsa sempat membantah sebagian tuduhan dan menilai peristiwa itu sebagai perkelahian, bukan penganiayaan. Ia juga mengklaim telah berusaha meminta maaf, namun pihak korban tidak merespons.