Lagi, Bang Uun tak hadir pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi SPPD fiktif

id Muflihun,Bang uun

Lagi, Bang Uun tak hadir pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi SPPD fiktif

Muflihun usai diperiksa sebagai saksi atas dugaan SPPD fiktif saat dia menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun(Bang Uun) kembali tak hadir pada pemeriksaan lanjutan di Mapolda Riau, Kamis, terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

Seharusnya Muflihun kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi lantaran agenda serupa belum selesai pada Senin (6/8) lalu.

Ketidakhadiran Muflihun tersebut disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Riau melalui penasihat hukumnya Kenny Y Bawole

"Yang bersangkutan menyatakan berhalangan hadir pemeriksaan hari ini karena urusan mendesak di luar kota dan tidak dapat ditunda," sebut Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi.

Namun dikatakan Kombes Nasriadi, dalam surat tersebut juga Muflihun menyatakan siap hadir pada Senin (12/8) mendatang.

"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua yang ditujukan kepada Muflihun untuk hadir di ruangan pemeriksaan pada Senin besok," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kombes Nasriadi menjelaskan pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Bang Uun tersebut belum selesai, karena Uun sudah kelelahan diperiksa 9 jam lamanya.

"Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending," terang Nasriadi.

Lanjut Nasriadi, ia berharap Uun dapat membawa data-data pada pemeriksaan selanjutnya yang telah dijadwalkan.

"Karena tadi tak banyak data yang dibawa sehingga hanya menjawab seingatnya saja. Dijadwalkan pemeriksaan berikutnya pada Kamis ini," tukas Nasriadi.

Baca juga: Polisi akan panggil pimpinan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif

Baca juga: Diperiksa 9 jam di Polda Riau, Bang Uun : Semua terlibat, termasuk pimpinan