Logo Header Antaranews Riau

Terkait keterlambatan gaji guru Oktober 2025, Disdik Riau jelaskan penyebabnya

Selasa, 14 Oktober 2025 19:34 WIB
Image Print
Kepala Disdik Riau Erisman Yahya dalam suatu kesempatan saat rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau. ANTARA/Adriah

Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran gaji guru pada Oktober 2025, terkait keterbatasan anggaran yang memang hanya mencukupi sembilan bulan dalam tahun ini.

Kepala Disdik Riau Erisman Yahya menjelaskan anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya. Karena itu pihaknya hanya dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 tanpa bisa menambah anggaran secara tiba-tiba.

"Jadi perlu kami jelaskan, pertama, anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada adalah APBD Perubahan tahun anggaran 2025," katanya di Pekanbaru, Selasa.

Pihaknya tidak bisa mengubah anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung 12 bulan. Menurutnya ini tak hanya berdampak pada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), namun juga bagi seluruh ASN di bawah Disdik Riau.

Diungkapkannya, seluruh administrasi dan dokumen terkait proses penggajian sebenarnya sudah disiapkan oleh bagian keuangan. Namun karena dana baru tersedia setelah APBD Perubahan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maka pencairan belum dapat dilakukan.

"Kalau verifikasi APBD Perubahan sudah selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi peraturan daerah barulah kami bisa mengajukan pemenuhan penggajian ini dan barulah kami bisa mencetak surat perintah membayarnya," kata Erisman Yahya.

Ia mengatakan saat ini bagian keuangan sudah menyiapkan seluruh administrasinya. Namun karena uang yang cukup ada di APBD Perubahan 2025 pihaknya tidak bisa mencetak Surat Perintah Membayar (SPM) yang cukup.

Lebih lanjut Kepala Disdik Riau itu meminta semua pihak agar tidak mempolitisasi persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa masalah ini murni bersifat administratif dan akan segera diselesaikan setelah APBD Perubahan disahkan.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026