Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan mengusulkan adanya standarisasi pembayaran gaji guru honorer dan guru bantu di kawasan setempat, sesuai upah minimum regional (UMR) daerah.
Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson di Pekanbaru, Senin mengatakan pemberian gaji sesuai UMP Riau kepada guru honorer didasari dengan sebuah payung hukum. Yakni dalam bentuk Peraturan Gubernur yang tengah dibahas di Dinas Pendidikan Riau tentang pola yang dibutuhkan.
"Jadi kita usulkan ada standarisasinya, walaupun dibayar menggunakan uang komite. Sekarang sedang dirancang oleh dinas pendidikan seperti apa pergubnya, seperti apa modelnya," ucap Aherson.
Politisi Demokrat ini menyoroti, masih banyak ditemukan tenaga pendidik yang berstatus honorer diupah dari uang komite sekolah mendapat imbalan tak setimpal dengan gaji kisaran Rp300 ribu hingga Rp600 ribu perbulan. Dengan pembentukan pergub ini, diharapkan dapat menjadi jawaban atas keluhan guru honorer terhadap upah yang tak layak diterima selama ini.
"Banyak kasus, muridnya sedikit tetapi gurunya banyak, sehingga guru honorer yang diangkat komite tidak mendapatkan honor yang setimpal. Ada yang dibayar Rp300-600 ribu, kan ini tidak logis," sebutnya.
"Jadi walaupun pembayaran gaji dengan uang komite, kedepannya harus ada standarisasi," sambungnya pula.
Aherson juga menilai, dengan payung hukum ini maka setiap sekolah dapat menentukan besaran kisaran uang komite. Karena selama ini tidak ada ketentuan terhadap pungutan komite yang ditetapkan sekolah.
"Sampai saat ini tidak ada batasan yg diberikan, dengan jumlah murid yang banyak maka makin besar uang komite yang didapatkan sekolah. Seharusnya ada jumlah maksimalnya, antara sekolah satu dengan yang lain tidak ada perbedaan signifikan terkait pungutan itu," paparnya.
"Makanya sekarang kita buat pergub untuk mengatur besaran uang komite,2018 insyallah sudah ada ring-ringnya," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau mealokasikan anggaran bagi Pendidikan sebesar 30 persen dari APBD Riau 2018.
Anggaran pendidikan ini akan diperuntukkan bagi sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK. Baik melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), bantuan keuangan, dana hibah, dan bagi guru-guru honor daerah, komite, dan guru honor provinsi.
Berita Lainnya
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB
Menteri-legislator-kepala daerah jika maju pilpres tak wajib mundur
24 November 2023 16:38 WIB
Legislator sarankan Pemprov DKI sematkan teknologi ATM pada e-KTP
13 October 2023 12:00 WIB