Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura bekerja sama dengan PT Permodalan Siak menyelenggarakan acara Bincang Pajak dengan mengusung tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Senin (27/6) guna mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada para pengurus dan Badan Pengawas pentingnya PPSdi Kabupaten Siak.
Kepala Seksi Pengawasan V Sulastri, mewakili Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci dalam kesempatan tersebut menyampaikan urgensi dan manfaat mengikuti PPS.
"Banyak sekali manfaat PPS, Bapak/Ibu, harta-harta yang Bapak/Ibu laporkan di SPPH tidak akan dijadikan sebagai data untuk pemeriksaan atau penyidikan di bidang perpajakan," ungkap Sulastri.
Sementara itu, Kepala KP2KP Siak Sri IndrapuraJefrinaldi menyampaikan mengenai pelaksanaan PPSdalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang berlaku sejak 1 Januari 2022 .
"PPSini pelaksanaannya ada di dalam UU HPP. Program ini dimulai dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022," terang Jefrinaldi.
Baca juga: Ada Bincang Pajak dengan Paguyuban Tionghoa di Siak
Jefrinaldi juga mengajak para peserta Bincang Pajak untuk segera memanfaatkan PPS yang berakhir 30 Juni 2022.
"Jadi, saya mengimbau kepada Bapak/Ibu, mumpung masih 3 hari lagi, silakan diungkapkan saja harta Bapak/Ibu sekalian," lanjut Jefrinaldi.
Sedangkan, Penyuluh Pajak Ahli Muda, KPP Pratama Pangkalan Kerinci Haniatun Nasihah dalam kesempatan itu menyampaikan tarif Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi Wajib Pajak yang bersedia untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Penyampaian Harta (SPPH).
"Dalam PPS ini ada 2 Kebijakan ya Bapak/Ibu, Kebijakan 1 untuk Wajib Pajak yang sudah pernah mengikuti Tax Amnesty sebelumnya, yang perolehan hartanya per 31 Desember 2015, dikenakan tarif 8%," terang Haniatun.
"Sedangkan Kebijakan 2, untuk harta perolehan tahun 2016-2020, dengan tarif nya adalah 14%," lanjut Haniatun.
Dalam kesempatan itu, Ketua Koperasi Tuah Sekato Jaya, Joarsa mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat.
"Sehingga kami jadi paham program PPS ini dan segera akan kami sampaikan kepada para anggota agar dapat mengikuti program pengampunan ini mengingat waktunya sangat terbatas," ucapnya.
Baca juga: Wajib Pajak diminta jujur saat Program Pengungkapan Sukarela
Berita Lainnya
Kapolsek Kempas ngopi bareng dengan PPS, imbau netralitas saat pilkada
14 November 2024 17:15 WIB
5.586 PPS keperluan pilkada serentak kabupaten/kota se Riau dilantik
26 May 2024 20:37 WIB
Jelang Pilkada 2024, KPU Meranti rekrut ulang PPK dan PPS
04 May 2024 20:21 WIB
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
PPS dan PPK di Flores NTT bawa logistik dengan berjalan kaki
14 February 2024 8:15 WIB
Lulus PPPK, tiga PPS di Meranti kembali di PAW
12 October 2023 17:56 WIB
9 anggota PPS Meranti di-PAW, KPU ultimatum PPS yang bertugas
04 September 2023 20:52 WIB
Manfaatkan aplikasi Nabuang Sarok, PPS Bungus kerja dengan Semen Padang
18 June 2023 14:19 WIB