Ada Bincang Pajak dengan Paguyuban Tionghoa di Siak

id pps, pajak siak,Djp, djp riau

Ada Bincang Pajak dengan Paguyuban Tionghoa di Siak

Suasana usai bincang-bincng terkait PPS di Siak. (ANTARA/HO-KPP)

Siak (ANTARA) - Bertempat di Klenteng Hock Siu Kong, KP2KP Siak Sri Indrapura bekerja sama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Siak menggelar acara Bincang Pajak bertema "Kupas Tuntas Program Pengungkapan Pajak Sukarela", Selasa (29/3).

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi dan promosi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada anggota PSMTI Kabupaten Siak karena masih banyak yang belum mengerti dan memahami PPS secara detail.

Urgensi mengikuti PPS juga disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia Nugraha yang menyatakan banyak manfaat yang akan diperoleh dengan mengikuti PPS.

Dalam kesempatan tersebut, Anung mengatakan PPS memberikan banyak manfaat kepada wajib pajak, Wajib Pajak yang mendaftarkan hartanya dan telah memperoleh surat keterangan, tidak akan dikenai sanksi administratif.

Baca juga: Mantapkan Pelaporan SPT Unifikasi, KP2KP Bagansiapiapi kunjungi Kemenag Rohil

"Selain itu, data dan informasi dari SPPH tidak akan dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyelidikan, dan/atau penuntutan pidana. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengikuti program ini karena hanya berlaku sampai 30 Juni 2022," lanjut Anung.

Sementara itu, Ketua PSMTI Kabupaten Siak Harvianto berterimakasih kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci dan KP2KP Siak Sri Indrapura yang telah mengadakan kegiatan Bincang Pajak. Hal ini sangat bermanfaat bagi para anggota PSMTI Kabupaten Siak karena masih banyak yang belum mengerti cara melaporkan harta dalam program PPS.

"Kami merasa terbantu dan kini kami sudah mengerti secara gamblang terkait PPS. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kami semakin semangat untuk memanfaatkan program ini yang ternyata memberikan banyak keuntungan buat kami," lanjut Harvianto.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi, Ketua PSMTI Kabupaten Siak Harvianto, serta Fungsional Penyuluh KPP Pratama Pangkalan Kerinci Septariansyah dan Haniatun Nasihah sebagai narasumber.

Baca juga: DJP Riau dan Pemkab Inhu bahas kerjasama optimalisasi pungutan pajak pusat dan daerah