Rengat (ANTARA) - Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak menggelar Preliminary Meeting bersama dengan Pemerintah Daerah Indragiri Hulu (Inhu) yang membahas mengenai perjanjian tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah di Rengat, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo menyampaikan tujuan PKS ini ada tiga yaitu bagaimana kita bisa meningkatkan penerimaan dengan mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan pajak pusat, meningkatkan sumber data dengan melakukan pertukaran informasi dan data serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia mengatakan maksud diadakannya PKS ini adalah untuk meningkatkan pertukaran dan pemanfaatan data antara DJP dalam hal ini KPP Pratama Rengat dan Pemda Inhu, melakukan pengawasan bersama, optimalisasi pelayanan publik serta memberikan dukungan kapasitas bagi masing-masing pihak, jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Inhu yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Afdillah Arifin,mengatakan bahwa pada tahun 2019 Pemda Inhu sudah pernah melakukan PKS dengan Kanwil DJP Riau, tetapi dalam pelaksanaannya tidak sesuai harapan.
Hal tersebut disebabkan karena perjanjian tersebut belum mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. PKS tahun 2022 ini sesuai dengan yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya sudah mengatur hal tersebut, sebutnya.
Baca juga: KPP Pratama Bangkinanggelar LDK di dua Kecamatan jaring pelaporan SPT
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Erlina Wahyuningsih beserta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan turut hadir Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau Aspriliantomiardiwidodoserta beberapa Pejabat Pengawas di lingkungan KPP Pratama Rengat.
Acara ditutup dengan penyerahan Plakat dari Kepala KPP Pratama Rengat ke Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang diterima oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Erlina Wahyuningsih dan juga dari Pemda ke KPP Pratama Rengat.
Baca juga: Gandeng Tax Center UPP, KP2KP Pasir Pengaraian buka layanan di empat kecamatan
Berita Lainnya
Pajak Pekanbaru Tampan ajak mahasiswa kenal pajak sejak dini
26 November 2024 10:40 WIB
Pajak Riau dan IKPI Pekanbaru kolaborasi tingkatkan kepatuhan perpajakan
26 November 2024 10:34 WIB
Perjelas kewajiban perpajakan, Kanwil Pajak Riau sosalisasikan aturan di Kawasan Berikat di Dumai
26 November 2024 10:29 WIB
Kanwil DJP Riau target 100 persen penerimaan pajak di 2024
25 November 2024 18:58 WIB
FGD bersama KPP Pratama Pangkalan Kerinci, pentingnya pemahaman perpajakan di desa untuk pembangunan
21 November 2024 22:20 WIB
Pajak Bengkalis audiensi dengan Bupati, Kajari dan Perbankan
21 November 2024 22:11 WIB
Pajak Tampan kenalkan pajak di SMP Witama Pekanbaru
21 November 2024 19:48 WIB
Kanwil DJP Riau gelar Tax Center Gathering dengan undang 22 perguruan tinggi
21 November 2024 19:44 WIB