Rengat (ANTARA) - Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak menggelar Preliminary Meeting bersama dengan Pemerintah Daerah Indragiri Hulu (Inhu) yang membahas mengenai perjanjian tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah di Rengat, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo menyampaikan tujuan PKS ini ada tiga yaitu bagaimana kita bisa meningkatkan penerimaan dengan mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan pajak pusat, meningkatkan sumber data dengan melakukan pertukaran informasi dan data serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia mengatakan maksud diadakannya PKS ini adalah untuk meningkatkan pertukaran dan pemanfaatan data antara DJP dalam hal ini KPP Pratama Rengat dan Pemda Inhu, melakukan pengawasan bersama, optimalisasi pelayanan publik serta memberikan dukungan kapasitas bagi masing-masing pihak, jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Inhu yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Afdillah Arifin,mengatakan bahwa pada tahun 2019 Pemda Inhu sudah pernah melakukan PKS dengan Kanwil DJP Riau, tetapi dalam pelaksanaannya tidak sesuai harapan.
Hal tersebut disebabkan karena perjanjian tersebut belum mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. PKS tahun 2022 ini sesuai dengan yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya sudah mengatur hal tersebut, sebutnya.
Baca juga: KPP Pratama Bangkinanggelar LDK di dua Kecamatan jaring pelaporan SPT
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Erlina Wahyuningsih beserta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan turut hadir Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau Aspriliantomiardiwidodoserta beberapa Pejabat Pengawas di lingkungan KPP Pratama Rengat.
Acara ditutup dengan penyerahan Plakat dari Kepala KPP Pratama Rengat ke Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang diterima oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj. Erlina Wahyuningsih dan juga dari Pemda ke KPP Pratama Rengat.
Baca juga: Gandeng Tax Center UPP, KP2KP Pasir Pengaraian buka layanan di empat kecamatan
Berita Lainnya
Dekati batas waktu pelaporan SPT tahunan badan, Kanwil DJP Riau kumpulkan asosiasi se-Riau
25 April 2024 10:23 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
Funtaxtic Pajak Riau, 39 Pojok Pajak dibuka serentak di seluruh Riau
06 March 2024 20:45 WIB
Target Rp24,85 triliun, Kanwil DJP Riau siap kumpulkan penerimaan negara
29 February 2024 15:33 WIB
Insentif PPN Ditanggung Pemerintah diperpanjang
22 February 2024 15:08 WIB
Pemerintah sederhanakan pembuatan dan pelaporan bukti potong pajak
14 February 2024 6:48 WIB
Penerimaan pajak Riau capai Rp23,1 triliun tahun 2023 terealisasi 104,6 persen
26 January 2024 5:46 WIB
Mari manfaatkan fasilitas agar UMKM naik kelas
28 December 2023 12:58 WIB