Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri

id Dprd Riau, sekolah negeri, swasta, kementerian pendidikan, ppdb

Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri

Arsip foto. Guru dan murid kelas 6 mengenakan masker ketika kembali belajar tatap muka di SDN 159, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (11/2/2021). (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi mendapat laporan dari masyarakat terkait sejumlah permasalahan dampak dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 lalu.

Di antaranya, adanya sekolah negeri yang masih menggelar pembelajaran secara daring (online) karena kekurangan ruangan belajar. Persoalan lainnya, adanya temuan sekolah melebihi kapasitas yang seharusnya setiap ruangan diisi 36 siswa, tetapi oleh sekolah tersebut dipaksakan masuk hingga 46 siswa.

"Ada laporan ke kami dampak dari PPDB 2023 kemarin, ada sekolah negeri yang melebih kapasitas. Sekolah negeri yang muridnya satu kelas masih zoom meeting sudah satu semester berjalan ini karena tidak ada ruangan. Ini tentu tidak baik untuk kualitas pendidikan anak-anak kita di Riau," ujar Husaimi yang juga merupakan Ketua Pengurus Persatuan Guru Swasta Riau (PGSR) di Pekanbaru, Senin.

Berdasarkan regulasi yang mengatur, rombongan belajar tidak boleh melebihi 36 siswa. Kata Husaimi, payung hukum ini dibuat melalui kajian akademis dan pertimbangan tertentu yang seharusnya diterapkan oleh seluruh sekolah.

"UU 23 mengamanahkan satu lokal 36 orang, jangan di atas 40. Ini namanya yang dikejar kuantitas bukan kualitas. Regulasi itu dibuat tentu dari sisi daya serap siswa, keamanannya dan bagaimana guru menguasai ketika mengajar," ucapnya.

Permasalahan lainnya, kata Husaimi, sudah ada penerimaan peserta didik untuk tiga SMA negeri yang wacananya akan dibangun padahal sekolahnya belum ada. Menurutnya, kondisi ini sangat bertabrakan dengan aturan yang ada.

"Ada tiga sekolah yang dinegerikan laporannya sekolahnya belum ada. Jadi muridnya sudah diterima itu statusnya sekarang numpang di PGRI. Ini kan menabrak aturan. Takutnya nanti, siswa ini tidak diakui kementerian pindah lagi ke sekolah lain," ucapnya.

Kondisi ini, lanjutnya, akibat memaksakan anak-anak untuk melanjutkan ke sekolah negeri sementara sekolah swasta justru terabaikan. Untuk itu, dia berharap pada PPDB tahun 2024 persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Pihaknya akan membuka posko pengaduan terkait PPDB tahun ini.

Melihat sejumlah persoalan yang terjadi, Husami beserta Pengurus Persatuan Guru Swasta Riau akan mengirimkan surat kepada Kementerian pendidikan untuk mencarikan solusi atas pelanggaran yang terjadi. Dia tidak ingin pelajar dirugikan.

"Kita akan kirim surat ke kementerian. Karena sudah banyak pelanggaran yang terjadi. Jangan karena sekolah negeri ingin dapat banyak dana BOS, makanya mereka menampung siswa meski sudah over kapasitas. Ini kan rugi anak-anak kita secara kualitas. Perlu diperhatikan juga sekolah swasta diberikan subsidi agar yang tidak tertampung di negeri bisa ke sekolah swasta yang dari segi kualitas tidak kalah," ucapnya.