Pekanbaru (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Senin.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Khairul Umam usai rapat paripurna menyampaikan sejumlah catatan dan kritik dari Banggar di antaranya persoalan tunda bayar, defisit anggaran, serta terjadinya lima kali pergeseran anggaran dalam satu tahun yang dinilai tidak lazim. Ia menegaskan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian dan dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran yang lebih realistis, responsif, dan transparan pada tahun berikutnya.
"Ada beberapa kondisi yang tidak patut terjadi sehingga kita beri catatan seperti tunda bayar untuk menyinkronkan antara pendapatan dengan belanja harus dilakukan dengan cermat. Ini juga menjadi akar persoalan yang menyebabkan peralihan anggaran. Ada lima kali pergeseran anggaran selama APBD 2024, dalam dua bulan terjadi pergeseran anggaran. Dari pergeseran terjadi tunda bayar, ini kan tidak wajar," ucap Politisi PKS itu.
Ia menyebutkan berdasarkan regulasi pergeseran anggaran boleh dilakukan untuk kegiatan yang bersifat darurat seperti dana darurat bencana alam, wabah seperti COVID serta program yang bersifat mendesak seperti jalan rusak ataupun jembatan runtuh.
"Kita juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri pergeseran anggaran itu ada aturannya. Untuk kegiatan yang bersifat urgen seperti bencana alam, BTT juga termasuk anggaran darurat yang bisa bergeser. Bukan semau-maunya Pemprov mengalihkan satu anggaran ke mata anggaran lain apalagi kalau untuk keperluan politik," ucap dia.
Politisi PKS Dapil Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti itu juga berharap, penggunaan APBD Tahun 2025 agar lebih cermat, terliti dan hati-hati dengan memerhatikan aturan yang berlaku.
"Karena kesalahan pengelolaan APBD tahun 2024 berakibat kepada APBD tahun anggaran 2025," ucapnya.
Ia menyampaikan, dalam hal pengelolaan APBD tahun 2025 yang mengalami defisit dan adanya kewajiban tunda bayar akibat pelaksanaan APBD tahun 2024, Pemprov Riau diminta untuk belajar dari kesalahan tahun sebelumnya.
"Pemprov Riau juga harus memperkuat aspek pengawasan internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban dengan memaksimalkan fungsi pendampingan oleh inspektorat dan tidak menolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Selanjutnya, di tengah defisit anggaran tahun 2025, Banggar juga mengingatkan Pemprov Riau untuk lebih selektif dalam menjalankan program dan diutamakan program yang memiliki manfaat besar terhadap masyarakat.
Selain itu, agar tidak terjadi kesalahan administrasi, Banggar juga mengingatkan OPD di lingkungan Pemprov Riau agar tertib administrasi. Tentunya dengan tujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
Di sisi pendapatan, Banggar DPRD Riau juga merekomendasikan Pemprov Riau untuk kreatif dan inovatif menggali potensi pendapatan daerah. Tidak hanya pajak dan retribusi, Pemprov agar lebih inovatif meningkatkan dan mencari pendapatan daerah baru.
"Terakhir, Banggar juga memberikan perhatian khusus terhadap Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2024 yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Tahun sebelumnya berturut-turut mendapat WTP, tahun ini mendapat WDP," ucapnya.