Pekanbaru (ANTARA) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri di kabupaten/kota se-Provinsi Riau akan berlangsung pada 21-24 Juni mendatang.
Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau mempersiapkan jalur penerimaan peserta didik dengan matang. Pihaknya menekankan agar tidak ada istilah penerimaan siswa titipan di luar regulasi seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Setelah diumumkan kelulusan PPDB secara resmi. Kita tidak ingin mendengar ada gelombang kedua. Jangan ada lagi yang minta tolong, setelah diumumkan nanti ada lagi rombel alias rombongan belakang. Ini kita antisipasi, kita ingin PPDB dilaksanakan secara adil," ujar Robin.
Robin mengatakan berdasarkan kesepakatan dengan Disdik Riau, mereka berkomitmen untuk melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku. Tekad itu harus dilaksanakan untuk melahirkan sistem pendidikan yang berkeadilan dan bebas dari pungli.
"Kita sudah bersepakat dengan Kadis Pendidikan dan kita dorong agar konsisten melaksanakan Permendikti itu. Jika mekanismenya lewat online, tidak ada yang boleh masuk secara offline," kata Politikus PDI Perjuangan itu.
Jika dalam realisasinya terjadi kendala, kata Robin seperti ada kelurahan yang tidak masuk dalam zonasi sekolah negeri karena jaraknya yang jauh. Maka diperbolehkan untuk memberikan kuota pada kawasan tersebut.
"Seperti di Kampung Dalam Pekanbaru, zonasinya itu harusnya masuk ke SMA 7 kalau ditarik pakai sistem zonasi tidak akan sampai ke Kampung Dalam. Makanya harus dapat kuota juga. Tidak mungkin dalam satu kawasan, anaknya masuk ke swasta semua. Akan memberatkan orang tua. Makanya prinsip adil harus dikedepankan," ucapnya
Untuk kuota PPDB yang belum terpenuhi di sekolah, karena calon siswa tidak mendaftar ulang maka diperbolehkan untuk mengambil dari rangking di bawahnya sebanyak kuota yang dibutuhkan.
"Misalnya di sekolah tertentu daya tampung 200 siswa, tujuh orang tidak jadi daftar ulang. Tinggal diambil rangking di bawahnya. Jangan sampai dibuka lagi penerimaan baru. Ini dikhawatirkan akan terjadi penyelewengan," katanya. (ADV)
Berita Lainnya
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
DPRD Riau gesa penyusunan RAPBD 2025
31 October 2024 18:56 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau menerima kunker Korem 031/Wirabima
30 October 2024 14:29 WIB
Komisi IV DPRD Riau fokus pemerataan pembangunan
30 October 2024 14:03 WIB