Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen

id Berita hari ini, berita riau antara, berita riau terbaru,lowongan kerja

Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen

Sejumlah peserta mendatangi bursa kerja di pusat perbelanjaan, Jakarta, Rabu (27/7/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu mendesak pemerintah provinsi mengevaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam proses rekrutmen dalam rangka terciptanya sumber daya manusia (SDM) berkompeten.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan kriteria rekrutmen," kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Simon menyampaikan keprihatinan terkait persyaratan wajib bagi calon pekerja yang dapat menghambat pencari kerja mengisi peluang yang ditawarkan.

Dia tidak menampik jika memang penting untuk memiliki alat kerja sebagai teknologi penunjang, namun sebaiknya jangan mengarah kepada merek hingga harga tertentu.

Persyaratan perangkat tertentu ini dinilainya dapat menciptakan hambatan bagi calon pelamar, membatasi keragaman dan sifat inklusif dalam perekrutan tenaga kerja.

Maka dari itu, dia berharap agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI sebagai pemberi kerja bertanggung jawab menyediakan alat hingga fasilitas di tempat kerja.

"Kami meyakini bahwa tanggung jawab untuk menyediakan alat atau fasilitas kerja yang diperlukan seharusnya berada di pihak pemberi kerja," ujarnya.

Terlebih, dia meyakini pentingnya pembinaan lingkungan kerja yang menghargai keragaman di mana peluang dapat diakses oleh semua individu yang memiliki kompetensi di bidangnya tanpa memandang kemampuan ekonomi.

Simon meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menanggapi keprihatinan ini dengan cepat serta mempromosikan pasar kerja yang adil dan inklusif.

"Kami mendorong semua satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah (SKPD/ UKPD) di DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali persyaratan lowongan pekerjaan yang dibuka, memastikan kesesuaian dengan prinsip inklusif dan kesempatan yang sama bagi semua warga Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegaskan, iPhone 13 Pro sebagai syarat lowongan kerja untuk posisi pembuat konten (content creator) bukan merupakan syarat mutlak.

"Bukanlah persyaratan mutlak. Kami mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.