Wakil Jaksa Agung kunjungi pembukaan Pojok Pajak besutan Kanwil DJP

id djp riau,kanwil djp riau,wakil jaksa agung

Wakil Jaksa Agung kunjungi pembukaan Pojok Pajak besutan Kanwil DJP

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat hadir di pembukaan Pojok Pajak di Pekanbaru. (ANTARA/HO-DJP)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah DJP Riau diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Asprilantomiardiwidodo serta tim dari Kanwil DJP Riau, KPP Pratama Pekanbaru Tampan dan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan membuka layanan perpajakan di salah satu loket pada Mall Pelayanan Pajak Publik Pekanbaru, Kamis.

Layanan Perpajakan pada loket atau yang lebih akrab disebut dengan Pojok Pajak tersebut dibuka berbarengan dengan kunjungan Wakil Jaksa Agung RI Sunarta ke Mall Pelayanan Publik Pekanbaru.

Pojok Pajak di Mall Pelayanan Pekanbaru akan memberikan berbagai layanan kepada Wajib Pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Layanan yang akan diberikan berupa asistensi perpajakan dan konsultasi perpajakan.

Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan Dedy yang turut hadir ditempat itu menyampaikan bahwa Pojok Pajak tersebut dibuat untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak untuk bertemu, berkonsultasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

"Kami membuka layanan konsultasi perpajakan disini agar Wajib Pajak bisa lebih mudah untuk bertanya kepada kami. Contoh layanan yang akan kami berikan adalah asistensi pelaporan SPT melalui e-filling, pendaftaran NPWP melalui e-registration dan panduan pemadanan NIK dengan NPWP. Kami juga siap untuk memberikan solusi untuk masalah perpajakan yang dihadapi oleh Wajib Pajak," ujar Dedy.

Lebih lanjut, pembukaan Pojok Pajak ini merupakan wujud nyata kerjasama antara Kanwil DJP Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan layanan kepada masyarakat Wajib Pajak Kota Pekanbaru.

Kanwil DJP Riau berharap Pojok Pajak ini akan memberikan dampak baik pada kepatuhan Wajib Pajak khususnya yang berada di wilayah Kota Pekanbaru. Pada kesempatan ini, Kanwil DJP Riau juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemadanan NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai salah satu bentuk usaha untuk mendukung Satu Data Indonesia.