Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, hewan kurban

Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar

Arsip foto - Pekerja memberi makan pada kambing asal Pacitan, Jawa Timur yang dijual di kawasan Rorotan 2, Jakarta Utara, Selasa (20/6/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin mengingatkan pemilik tempat penampungan hewan kurban agar tak mencemari lingkungan demi menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat sekitar.

"Tempat penampungan hewan penting diperhatikan, tidak hanya layak bagi hewan namun juga tidak mengganggu lingkungan sekitar," kata Suhud saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Suhud menuturkan saat ditemui di lapangan diketahui ada sebagian tempat penampungan hewan yang kurang memperhatikan lingkungan.

Misalnya, pemilik secara sadar membuang limbah kotoran di pinggir jalan umum atau dekat lingkungan perumahan yang dikhawatirkan mengganggu masyarakat sekitar.

Karena itu, dia berharap para pemilik tempat penampungan hewan ini memiliki kesadaran untuk bisa membuang limbah pada tempat yang semestinya.

"Tempat penampungan hewan yang mengutamakan kebersihan dan kelayakan tentu mampu menjamin kepercayaan pembeli," ujarnya.

Dia juga berharap Pemerintah Provinsi DKI melakukan pemeriksaan tempat penjualan hewan kurban yang meliputi pengecekan kebersihan dalam rangka menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban serta mencegah penyakit hewan menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.

Kemudian, dia juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara bertahap melakukan sosialisasi bagi pelaku usaha hewan kurban.

"Perlu disosialisasikan juga tentang sertifikasi bagi pelaku usaha hewan kurban yang tentunya kebijakan ini harus bertahap," ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati memperkirakan sekitar 63 ribu ekor hewan kurban dari berbagai daerah masuk ke Jakarta menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Kemudian, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta menjelang Idul Adha 1445 Hijriah mulai awal Juni 2024.

"Kalau pemeriksaan tempat penjualan kita akan mulai satu pekan sebelumnya. Jadi awal bulan Juni kan? Nah kebetulan tanggal 3-4 itu kita sudah mulai pemeriksaan," kata Suharini Eliawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Idul Adha 1444 H, karyawan RAPP potong 150 hewan kurban

Baca juga: Pemprov Riau diminta intensifkan pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha