Pekanbaru (ANTARA) - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai kesempatan masyarakat menuntaskan kewajiban perpajakan yang belum terselesaikannyaditutup pada Kamis, tepat jam 23.59 WIB.
PPS merupakan program inisiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak agar menuntaskan kewajiban perpajakan yang belum terselesaikan dengan membayarkan pajak penghasilan (PPh) ke kas negara berdasarkan pada pengungkapan harta.
Hal ini sesuai dengan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2021.
Kakanwil DJP Riau Ahmad Djamhari menyebutkan hingga mendekati hari penutupan PPS, pajak yang telah dikumpulkan di wilayah Riau dalam program ini telah melebihi angka Rp1 triliun.
"Pengumpulan pajak di Riau telah melebihi Rp1 triliun, gabungan dari badan usaha maupun perorangan. Penjabarannya besok akan disampaikan Ibu Menteri. Setelah periode berakhir, maka akan diperlakukan ketentuan umum," terang Ahmad.
Selain itu, dalam rangka memeriahkan Hari Pajak dan Hari Donor Darah Sedunia, DJP Riau dan Relawan Peduli COVID-19 menggelar kegiatan kegiatan donor darah diHotel Furayapada 27-30 Juni 2022.
"Esensi pembayaran pajak dan donor darah ini sama. Kalau donor darah berbagi darah kita untuk yang membutuhkan melalui PMI, sedangkan pajak berbagi sebagian penghasilan kepada masyarakat lain melalui kas negara," ucapnya.
Selama empat hari kegiatan donor darah dilaksanakan, tercatat DJP Riau dan pihak yang turut ikut berhasil mengumpulkan total 2.400 kantong darah dengan rincian hari pertama 533 kantong, hari kedua 522 kantong, hari ketiga 620 kantong, dan hari terakhir 793 kantong.
Perlu diketahui, di tiap Rp1 juta pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk berbagai macam keperluan negara, yaitu Rp322 ribu untuk pelayanan umum, Rp205.500 untuk ekonomi, Rp129.500 untuk perlindungan sosial, Rp91 ribu untuk ketertiban dan keamanan, Rp87 ribu untuk pendidikan.
Rp72 ribu untuk kesehatan, Rp69 ribu untuk pertahanan, Rp9 ribu untuk perumahan dan fasilitas umum, Rp7 ribu untuk perlindungan lingkungan hidup, Rp5.500 untuk keagamaan, serta Rp2 ribu untuk pariwisata.
Berita Lainnya
Dekati batas waktu pelaporan SPT tahunan badan, Kanwil DJP Riau kumpulkan asosiasi se-Riau
25 April 2024 10:23 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
Funtaxtic Pajak Riau, 39 Pojok Pajak dibuka serentak di seluruh Riau
06 March 2024 20:45 WIB
Target Rp24,85 triliun, Kanwil DJP Riau siap kumpulkan penerimaan negara
29 February 2024 15:33 WIB
Insentif PPN Ditanggung Pemerintah diperpanjang
22 February 2024 15:08 WIB
Pemerintah sederhanakan pembuatan dan pelaporan bukti potong pajak
14 February 2024 6:48 WIB
Penerimaan pajak Riau capai Rp23,1 triliun tahun 2023 terealisasi 104,6 persen
26 January 2024 5:46 WIB
Mari manfaatkan fasilitas agar UMKM naik kelas
28 December 2023 12:58 WIB