Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumpulkan Rp551,7 miliar dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada Januari 2024.
Secara keseluruhan, DJP menerima setoran sebesar Rp17,46 triliun dari 153 PMSE.
“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp551,7 miliar setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti di Jakarta, Selasa.
Adapun total PMSE yang telah ditunjuk oleh pemerintah per Januari 2024 mencapai 163 pelaku usaha.
Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE, yaitu Sandbox Interactive GmbH dan Zwift, Inc. Selain itu, juga termasuk satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE dalam surat keputusan penunjukan atas Softlayer Dutch Holdings B.V. Kemudian, dua pencabutan pemungut PPN PMSE atas Unity Technologies ApS dan Tencent Mobility Limited.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.
Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.
Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.
Adapun kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.
Berita Lainnya
Dekati batas waktu pelaporan SPT tahunan badan, Kanwil DJP Riau kumpulkan asosiasi se-Riau
25 April 2024 10:23 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
DJP : Email pengingat SPT tak pernah cantumkan dokumen APK
10 March 2024 9:43 WIB
Funtaxtic Pajak Riau, 39 Pojok Pajak dibuka serentak di seluruh Riau
06 March 2024 20:45 WIB
Target Rp24,85 triliun, Kanwil DJP Riau siap kumpulkan penerimaan negara
29 February 2024 15:33 WIB
Insentif PPN Ditanggung Pemerintah diperpanjang
22 February 2024 15:08 WIB
Pemerintah sederhanakan pembuatan dan pelaporan bukti potong pajak
14 February 2024 6:48 WIB
Penerimaan pajak Riau capai Rp23,1 triliun tahun 2023 terealisasi 104,6 persen
26 January 2024 5:46 WIB