Gaji Guru MDA se-Riau akan dianggarkan dalam APBD provinsi, begini wacananya

id DPRD RIAU,madrasah, guru

Gaji Guru MDA se-Riau akan dianggarkan dalam APBD provinsi, begini wacananya

MCK Madrasah al-Hasanah Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan berdiri kokoh berkat adanya dana desa. (Antara Sumut/Kodir) (Antara Sumut/Kodir/)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi V DPRD Riau akan menggagas penyusunan rancangan peraturan daerah Madrasah Diniyah Awaliyah, agar lembaga pendidikan agama itu dapat terfasilitasi dengan baik melalui payung hukum yang mengatur.

"Banyak guru MDA yang bergaji kecil bahkan ada yang hanya sukarela. Padahal tugas mereka itu penting, mendidik ilmu agama yang menjadi pegangan hidup bagi anak-anak kita, kalau tidak ada madrasah bisa hancur generasi kita," ujar Anggota Komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi di Pekanbaru, Sabtu.

Politisi asal Kabupaten Rokan Hilir itu menganggap penting adanya Perda yang mengatur pembiayaan MDA sehingga sekolah informal ini diharapkan mampu eksis dan berkembang dengan baik.

"Hari ini kita melihatnya miris, bangunan MDA ada yang atapnya daun, tidak ada kursi meja untuk belajar. Ini tugas komisi V membicarakan dengan Pemprov untuk membuat perda tentang pembiayaan MDA di Riau yang anggarannya akan diperjuangkan juga di APBD provinsi," ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Riau itu.

Dia menambahkan, sebagai langkah awal pihaknya akan mendata jumlah seluruh MDA yang ada di Provinsi Riau, termasuk pendataan guru. Sehingga akan mempermudah kalkulasi anggaran yang akan dikucurkan dari APBD Riau.

"Kita minta database MDA se-Riau, ini juga mengantisipasi bermuculan MDA baru karena ada anggaran. Yang sudah ada kita bantu dulu," ucapnya.

Dikatakannya, honor untuk guru MDA juga akan dianggarkan di APBD Riau melalui organisasi perangkat daerah terkait.

"Guru MDA harus dapat gaji dari APBD.

bisa nanti anggarannya masuk di Biro Kesra atau Dinas Pendidikan," sambungnya.