Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Polisi Nasriadi di Pekanbaru, Selasa, memastikan akan memanggil siapapun yang terlibat dalam dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, termasuk pimpinan dan anggota dewan lainnya.
"Termasuk pimpinan akan kami mintai keterangan.
Tapi sampai saat ini kita belum ada memanggil anggota dewan, dan hanya fokus pada pelaksana," sebut Kombes Nasriadi kepada awak media.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait jumlah kerugian negara. Seluruh data yang berkaitan hal tersebut, sudah diserahkan secara bertahap.
"Kita belum bisa menentukan berapa kerugian negaranya, tapi menurut penilaian kami saat ini lumayan fantastis. Berapa jumlah tepatnya itu nanti perhitungan dari BPKP," ujarnya.
Direskrimsus Polda Riau juga baru saja memeriksa mantan Pj Wali Kota Kota Pekanbaru terkait tupoksinya saat itu.
Namun pemeriksaan Muflihun belum selesai karena ia kelelahan dan tidak konsentrasi saat menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi ditunda.
"Adapun yang kami tanyakan tadi ialah tupoksinya sebagai Sekwan, siapa pembantunya, struktur organisasi dewan tersebut, tugasnya apa saja dan indikasi penyimpangan anggaran," tambah Nasriadi.
Baca juga: Diperiksa 9 jam di Polda Riau, Bang Uun : Semua terlibat, termasuk pimpinan
Baca juga: Bang Uun kembali mangkir saat dipanggil penyidik Polda Riau
Berita Lainnya
Polisi sita berkas hingga laptop berkaitan dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau
11 September 2024 12:41 WIB
Polisi geledah Setwan Riau terkait dugaan SPPD fiktif
10 September 2024 14:38 WIB
Dugaan SPPD fiktif, Agung bantah semua tudingan Muflihun
27 August 2024 22:05 WIB
2.632 SPJ di Setwan Riau diduga tak dilengkapi dokumen
27 August 2024 12:22 WIB
Kejati Riau terima SPDP dugaan rasuah di Setwan Riau, tersangkanya?
18 July 2024 22:24 WIB
Dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau, polisi segera tetapkan tersangka
16 July 2024 15:05 WIB
Muflihun diperiksa selama 10 jam terkait SPPD fiktif di Setwan Riau
01 July 2024 20:58 WIB
Sidang perdana, mantan Sekwan DPRD Riau diduga rugikan negara Rp2,3 M
11 September 2024 20:53 WIB