Polisi akan panggil pimpinan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif

id SPPD fiktif setwan Riau ,Muflihun,Uun, dprd riau

Polisi akan panggil pimpinan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif

Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat diwawancarai terkait dugaan SPPD fiktif di Sekretariat Dewan Riau (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Polisi Nasriadi di Pekanbaru, Selasa, memastikan akan memanggil siapapun yang terlibat dalam dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, termasuk pimpinan dan anggota dewan lainnya.

"Termasuk pimpinan akan kami mintai keterangan.

Tapi sampai saat ini kita belum ada memanggil anggota dewan, dan hanya fokus pada pelaksana," sebut Kombes Nasriadi kepada awak media.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait jumlah kerugian negara. Seluruh data yang berkaitan hal tersebut, sudah diserahkan secara bertahap.

"Kita belum bisa menentukan berapa kerugian negaranya, tapi menurut penilaian kami saat ini lumayan fantastis. Berapa jumlah tepatnya itu nanti perhitungan dari BPKP," ujarnya.

Direskrimsus Polda Riau juga baru saja memeriksa mantan Pj Wali Kota Kota Pekanbaru terkait tupoksinya saat itu.

Namun pemeriksaan Muflihun belum selesai karena ia kelelahan dan tidak konsentrasi saat menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi ditunda.

"Adapun yang kami tanyakan tadi ialah tupoksinya sebagai Sekwan, siapa pembantunya, struktur organisasi dewan tersebut, tugasnya apa saja dan indikasi penyimpangan anggaran," tambah Nasriadi.

Baca juga: Diperiksa 9 jam di Polda Riau, Bang Uun : Semua terlibat, termasuk pimpinan

Baca juga: Bang Uun kembali mangkir saat dipanggil penyidik Polda Riau