Bang Uun kembali mangkir saat dipanggil penyidik Polda Riau

id Muflihun,Polda Riau,Bang Uun

Bang Uun kembali mangkir saat dipanggil penyidik Polda Riau

Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat diwawancara usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihunatau yang akrab dikenal Bang Uun kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau untuk memberikan keterangan atas perkara dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Selasa (30/7).

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi melalui pernyataannya, Rabu, menyebutkan Muflihun tidak hadir memberikan keterangan karena alasan urusan keluarga.

“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” sebutnya.

Nasriadi menjelaskan penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Muflihun yang diagendakan pada 5 Agustus mendatang. Namun jika Muflihun masih mangkir, pihaknya akan melakukan upaya paksa.

“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan, maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujar Nasriadi.

Hingga saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Salah satu di antara puluhan saksi tersebut ialah Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.

“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

Berdasarkan pantauan, tampak Muflihun turun dari lantai dua Dittahti Polda Riau mengenakan baju safari berwarna abu-abu.

"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya kepada awak media.

Dikatakan Muflihun, ia ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif.