Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau siapkan acara semarakkan Hari Pengayoman

id Kemenkumham Riau

Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau siapkan acara semarakkan Hari Pengayoman

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir saat memimpin rapat persiapan menyambut Hari Pengayoman Ke-79 di Riau. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Riau

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir menyiapkan berbagai acara untuk menyemarakkan Hari Pengayoman Ke-79, antara lain, upacara Puncak Peringatan Hari Pengayoman dan ziarah ke taman makam pahlawan serta bakti sosial seperti donor darah dan pembagian paket sembako.

"Pembagian paket sembako untuk meringankan beban masyarakat sekitar yang kurang mampu dan panti asuhan," kata Budi Argap Situngkir di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, Hari Pengayoman merupakan momen yang sangat penting bagi seluruh keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM.

Ditegaskan pula bahwa hari pengayoman itu adalah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemenkumham yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus yang selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika.

Namun, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menilai nama tersebut tidak relevan jika mengacu pada fakta sejarah.

"Sejak 2024 beliau menetapkan hari lahir Kemenkumham pada tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," kata Budi.

Menkumham Yasonna H.Laoly, katanya lagi, menetapkan penyebutan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Hari Pengayoman melalui Keputusan Menkumham Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024.

Pada Hari Pengayoman pada tahun 2024 bertema 79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.

"Kami harus menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan dan melaksanakan rangkaian kegiatan ini. Mari peringatan Hari Pengayoman tahun ini menjadi momen yang meriah dan berkesan bagi seluruh pegawai dan dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Dengan bertambahnya usia Kementerian Hukum dan HAM, Budi Argap Situngkir berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan mewujudkan tujuan Kemenkumham.