Pekanbaru (ANTARA) - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Johan Manurung menyerahkan dokumen rekomendasi hasil analisa dan evaluasi terhadap sejumlah peraturan daerah Provinsi Riau kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (07/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di kediaman resmi Gubernur Riau dan menjadi bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam pembentukan produk hukum yang responsif dan berdaya guna.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Johan Manurung, hadir langsung bersama Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita dan jajaran analis hukum. Dokumen yang diserahkan mencakup evaluasi terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perkebunan, Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanaman Modal, dan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Insentif dan Kemudahan Berusaha. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi daerah agar sejalan dengan dinamika hukum nasional dan kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Riau, serta kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan Paralegal Justice Awards dan Peacemaker Justice Awards tahun 2025. Gubernur Riau menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memperkuat akses keadilan, dan menginformasikan bahwa tahapan seleksi Paralegal Justice Awards tingkat daerah akan digelar pada 15—16 Juli mendatang.
Melalui momentum ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.